Selasa 03 Jan 2023 11:31 WIB

Pemkot Bogor akan Tutup RS Lapangan Usai PPKM Dicabut

Aplikasi Pedulilindungi sudah tidak digunakan lagi dan Satgas Covid-19 otomatis bubar

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Petugas kesehatan saat beraktivitas di Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor, Kompleks GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/7). Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor kembali dioperasikan untuk menurunkan ketersediaan tempat tidur rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Kota Bogor pasca terjadinya lonjakan peningkatan kasus Covid-19. Rumah sakit tersebut sudah menerima 8 pasien Covid-19 rujukan dari RSUD Kota Bogor dengan kapasitas 18 tempat tidur untuk pasien covid-19 bergejala sedang. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas kesehatan saat beraktivitas di Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor, Kompleks GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/7). Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor kembali dioperasikan untuk menurunkan ketersediaan tempat tidur rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Kota Bogor pasca terjadinya lonjakan peningkatan kasus Covid-19. Rumah sakit tersebut sudah menerima 8 pasien Covid-19 rujukan dari RSUD Kota Bogor dengan kapasitas 18 tempat tidur untuk pasien covid-19 bergejala sedang. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga akan segera menutup operasional Rumah Sakit (RS) Lapangan di kompleks GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan dengan adanya kebijakan untuk mencabut status PPKM menjadi momentum baru kebangkitan ekonomi. Termasuk dengan langkah baru dalam menangani tata cara kehidupan yang lebih sehat ke depannya.

Baca Juga

Dedie berharap dengan dicabutnya status PPKM tetap dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai kesehatan. Kemudian menyadari situasi dan resiko yang mungkin ke depan akan terjadi lagi pandemi.

“Artinya kita sudah lebih siap, karena sudah belajar cukup panjang selama dua tahun,” ucapnya, Selasa (3/1/2023).

Saat disinggung terkait penggunaan masker, Dedie meminta agar masyarakat tetap meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19. Sedangkan untuk kegiatan di ruang terbuka penggunaan masker bisa dilakukan secara situasional.

Kemudian, lanjut Dedie, dengan dicabutnya status PPKM maka Satgas Covid-19 dengan demikian bubar secara otomatis, dan kembali fungsinya pada dinas-dinas masing. Termasuk penggunaan aplikasi Pedulilindungi juga sudah tidak digunakan.

“Saya pikir sudah tidak ada lagi, artinya pemerintah pusat menilai kita sudah masuk endemi, jadi penanganannya seperti apabila kita menghadapi penyakit menular seperti biasa,” jelas Dedie.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, akan meminta Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor berkoordinasi segera untuk mengembalikan fungsi RS Lapangan. Dimana bangunan tersebut merupakan kantor Dispora Kota Bogor.

“Karena kita tidak memerlukan lagi dan banyak kebutuhan temen temen aktivis, mahasiswa, untuk menggunakan itu (RS Lapangan),” kata Bima Arya, belum lama ini.

Bima Arya menjelaskan, upaya mengembalikan fungsi RS Lapangan sebagai satu contoh bahwa Pemkot Bogor bergerak ke depan untuk situasi lebih normal. Di samping itu, Pemkot Bogor mengikuti anjuran dari presiden walaupun PPKM dicabut, penggunaan masker bukan berarti dihilangkan.

“Tapi imbauan menggunakan masker di situasi tertentu diperlukan. Itu kita juga antisipasi yang ada di Cina. Meskipun kita sudah bebas kita juga harus mencermati,” ujarnya.

Baca juga : Anggota DPR: Pencabutan PPKM Berdampak Positif pada Ekonomi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement