Jumat 30 Dec 2022 20:30 WIB

Polisi Berlakukan Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak Bogor

Pemberlakuan ganjil genap untuk membatasi kepadatan kendaraan menuju Puncak, Bogor

Red: Nur Aini
Suasana kepadatan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, ilustrasi
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Suasana kepadatan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas menuju lokasi wisata puncak, Bogor, Jawa Barat. "Rekayasa lalu lintas untuk membatasi kepadatan volume kendaraan secara bersamaan menuju puncak saat liburan Natal dan tahun baru," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus di Pos pengamanan KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (30/12/2022).

Sejumlah tindakan dilakukan dimulai dari Pos Pelayanan Terpadu Gadong, Korlantas Polri berlakukan ganjil genap untuk pelat kendaraan untuk kurangi kepadatan arus lalu lintas menuju puncak. "Pada pukul 12.00?18.00 WIB sudah dilakukan pemilahan kendaraan menuju Puncak. Pemilahan kendaraan diperketat lagi mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB," kata Brigjen Pol. Yusri Yunus.

Baca Juga

Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB, arus kendaraan dari arah Gadog ke Puncak ditutup dan diberlakukan satu arah untuk kendaraan dari Puncak menuju Gadog. Brigjen Pol. Yusri Yunus mengimbau masyarakat yang sudah memesan hotel atau tempat wisata di Puncak agar berangkat pada pagi hari sehingga tidak terjadi penumpukan menuju arah Puncak.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor memperkirakan terjadi peningkatan volume kendaraan hingga 25 persen dari kondisi normal di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Per hari ini pukul 13.00 WIB, itu sudah ada kurang lebih 28.000 kendaraan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Pos Pelayanan Terpadu Gadog, Ciawi, Bogor, Jumat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement