REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -– Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kesehatan akan melakukan pembangunan delapan Puskesmas pada 2023. Pembangunan dibagi menjadi tiga tahapan, dan masing-masing puskesmas akan mendapatkan pembangunan yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr. Pramesti Griana Dewi dalam Rapat Pemaparan Detailed Engineering Design (DED) Pembangunan Puskesmas Tahun 2023 yang digelar pada hari Kamis (29/12/2022) di Ruang Prasanda Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap. Hadir dalam rapat tersebut Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar sebagai Pemimpin Rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, pejabat dan staf terkait.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr. Pramesti Griana Dewi menjelaskan, Puskesmas yang akan dibangun pada 2023 adalah UPTD Puskesmas Jeruklegi I, UPTD Puskesmas Jeruklegi II, dan UPTD Puskesmas Cilacap Tengah I. Kemudian UPTD Puskesmas Kawunganten, UPTD Puskesmas Kesugihan I, UPTD Puskesmas Cilacap Selatan I, UPTD Puskesmas Majenang II, dan UPTD Puskesmas Cimanggu I. “Masing-masing puskesmas pembangunannya berbeda, contoh untuk UPTD Puskesmas Jeruklegi I, di tahun 2023 sudah mulai tahap 3. Pembangunannya yaitu penataan halaman, pagar, pembangunan poli-poli dan sarana penunjang. Sedangkan UPTD Puskesmas Cilacap Selatan I, baru akan mulai pembangunan tahap 1,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr. Pramesti Griana Dewi.
Pj. Bupati, Yunita Dyah Suminar menegaskan, pihaknya berupaya memastikan Pemkab Cilacap mendapatkan kualitas bangunan terbaik. Hal ini bisa terwujud melalui perencanaan yang baik. “Kualitas yang baik itu dimulai dari perencanaan. Perencanaan itu harus presisi dalam arti material yang kita gunakan itu kualitas nomor satu,” kata Pj Bupati.
Yunita juga berpesan, perencana harus membuat standar dan perencanaan pembangunan yang matang. Sehingga, semua puskesmas memiliki kualitas yang sama. Yunita meminta kepada semua yang telah ditunjuk sebagai perencana untuk fokus terhadap dokumen perencanaan. “Semua dokumen perencanaan ini dibuat dalam bentuk RKS. Kemudian untuk yang telah ditunjuk sebagai perencana, saya minta semuanya fokus dengan rencana yang telah dibuat, sehingga pada saat pelaksanaan sudah sama visinya,” kata Yunita.