REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku, siap memberikan jawaban atau penjelasan terkait dugaan bahwa dirinya melakukan tindakan asusila terhadap Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Hasyim akan memberikan penjelasan di forum resmi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ya kalau ada aduan, ada gugatan, ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut. Termasuk (pengaduan yang dibuat Hasnaeni). Iya (saya bakal memberikan penjelasan di DKPP)," kata Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Menurut Hasyim, sudah takdir petugas ataupun komisioner KPU menjadi teradu di DKPP, maupun terlapor, termohon, dan tergugat di lembaga penegak hukum lainnya. "Jadi tidak boleh sakit hati, tidak boleh baperan, tidak boleh ngeluh," ujarnya.
Hasyim diadukan ke DKPP oleh Hasnaeni lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas pada Kamis (22/12/2022). Farhat mengklaim, bahwa Hasyim telah melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni dengan iming-iming bakal meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024.
Hasnaeni merupakan, Ketua Umum Partai Republik Satu, partai yang sudah dinyatakan gagal lolos Pemilu 2024. Perempuan berjuluk Wanita Emas itu kini sedang ditahan sebagai tersangka penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast.
DKPP saat ini masih melakukan analisis awal terhadap berkas aduan Hasnaeni. Jika pengaduan itu memenuhi syarat materiil dan formil, maka DKPP akan menyidangkan kasus tersebut. Sementara DKPP melakukan kajian, Farhat Abbas berencana melaporkan juga kasus ini ke polisi.