Kamis 29 Dec 2022 13:20 WIB

Wapres: Kepastian PPKM Dicabut Tunggu Pengumuman

Pemerintah hendak cabut kebijakan PPKM karena kasus Covid-19 di Indonesia melandai.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin.
Foto: BPMI Wasetpres
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan pencabutan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tinggal menunggu waktu. Namun, Ma'ruf tak memastikan kapan pengumuman pencabutan PPKM tersebut.

"PPKM memang akan dicabut, tapi tunggu sebentar mungkin. Pengumumannya tunggu saja," ujar Ma'ruf dalam keterangan persnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga

Ma'ruf menyampaikan alasan yang mendasari pemerintah hendak mencabut kebijakan PPKM, yakni terus melandainya angka kasus Covid-19 di Indonesia. Meski sempat mengalami kenaikan, tren kasus terus menurun bahkan menjelang periode Nataru.

Karena itu, kondisi kasus setelah periode Nataru ini juga menjadi acuan dalam penetapan kebijakan PPKM. "Karena dianggapnya kan sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Nataru ya. Tapi bahwa itu sudah akan diputuskan," katanya.

Kendati demikian, Ma'ruf mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, jika nantinya kebijakan PPKM telah resmi dicabut. Ini karena pergerakan masyarakat akan lebih leluasa setelah PPKM dicabut.

"Jangan merasa bahwa sudah aman betul ya. Jadi tetap harus protokol kesehatannya, vaksinasi harus tetap jalan terus ya, untuk kekebalan masyarakat itu," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan perlunya kedisiplinan tinggi masyarakat jika kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi diakhiri. Sebab, kebijakan PPKM yang diterapkan selama pandemi Covid-19 sangat berpengaruh besar dalam menjaga pengendalian kasus Covid-19. 

Meskipun penerapan level PPKM fluktuatif mengacu kondisi kasus, selama ini berhasil membuat angka Covid-19 di Tanah Air kembali terkendali. "Perubahan kebijakan tersebut memerlukan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kesehatannya secara lebih mandiri agar transisi dapat berjalan dengan baik dan Covid-19 tetap terkendali di Indonesia," ujar Wiku.

Karena itu, jika PPKM benar-benar berakhir, maka harus diikuti disiplin protokol kesehatan yang tinggi dari masing-masing individu. "Meskipun saat ini Indonesia sudah mulai masuk ke dalam situasi endemi, namun kewaspadaan masyarakat secara global di masa ini harus tetap tinggi, karena WHO masih belum mencabut status pandemi," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement