Rabu 28 Dec 2022 22:11 WIB

Kapolda Siap Tindaklanjuti Kasus Oknum Polisi Aniaya Warga

Keluarga korban telah mengadukan hal tersebut kepada Kapolda NTT.

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Johanis Asadoma.
Foto: Dok Humas Polri
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Johanis Asadoma.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Johanis Asadoma mengaku akan segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polri di Polres Lembata terhadap satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Penganiayaan itu dilakukan di Kabupaten Lembata yang kemudian viral di NTT.

"Saya belum terima laporannya soal dugaan penganiayaan oleh anggota Polri di Lembata, kalau sudah ada akan saya tindaklanjuti," kata Johanis kepada wartawan di Kupang, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga

Johanis yang pernah menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri juga akan memeriksa sejumlah oknum tersebut untuk mencari tahu mengapa mereka melakukan hal tersebut.

"Saya minta agar anggota yang bertugas di wilayah NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat," ujarnya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan, sudah menerima informasi tersebut. Namun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh polres setempat kepada anggota mereka.

"Kasusnya sementara ditangani Polres Lembata. Kita tunggu perkembangan lidik sidiknya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, keluarga korban penganiayaan bernama Efri Ofong telah mengadukan hal tersebut kepada Kapolda NTT melalui pesan WhatsApp yang nomornya didapat saat Kapolda NTT membagi-bagikan nomornya. Dalam pesan singkat tersebut, Efri Ofong menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di daerah tersebut.

Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada korban dan telah melaporkan kasus itu kepada Polres setempat. Mereka berharap polisi bisa segera menangani kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement