Rabu 28 Dec 2022 21:37 WIB

Jalan Penghubung Pekanbaru-Siak Diresmikan

Pembangunan jalan untuk mendukung wisata daerah.

Rep: Febrian fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Jalan Raya, ilustrasi
Jalan Raya, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU- Gubernur Riau, Syamsuar, hari ini, Rabu (28/12/2022) meresmikan penggunaan ruas Jalan lintas yang menghubung Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Jalan perkebunan itu, sebelumnya telah diserahkan oleh PT Surya Inti Raya (SIR) kepada Pemerintah Provinsi Riau pada 2018 lalu.

Jalan yang diresmikan ini tepatnya berada di jalan Simpang Pramuka perbatasan Kabupaten Siak, ruas jalan batas Kabupaten Siak-Perawang, dan Jembatan Sei Pulai sebagai jalan pintas dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Siak.

Baca Juga

"Pembangunan jalan itu, juga untuk mendukung sektor wisata daerah. Hal itu sesuai masukan dari Menteri Pariwisata yang mengatakan, akses menuju objek wisata jalan nya harus cepat dan bagus," kata Syamsuar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, menyebut pembangunan ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak pertama memiliki panjang 3,3 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp 22,5 miliar.

Kemudian, untuk ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak kedua memiliki panjang penanganan 3,7 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp 21,4 miliar. 

Lalu, pada pembangunan ruas jalan batas Kabupaten Siak menuju Perawang mempunyai nilai kontrak Rp13.857.432.303 dengan panjang penanganan senilai 2,5 Kilometer. Kemudian, pembangunan jembatan Sei Pulai pada Ruas batas Kabupaten Siak-Perawang memiliki nilai kontrak senilai Rp 6,8 miliar. 

"Proyek pembangunan ruas jalan ini merupakan salah satu proyek pembangunan yang telah ditunggu masyarakat Riau," ucap Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement