REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU- Gubernur Riau, Syamsuar, hari ini, Rabu (28/12/2022) meresmikan penggunaan ruas Jalan lintas yang menghubung Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Jalan perkebunan itu, sebelumnya telah diserahkan oleh PT Surya Inti Raya (SIR) kepada Pemerintah Provinsi Riau pada 2018 lalu.
"Pembangunan jalan itu, juga untuk mendukung sektor wisata daerah. Hal itu sesuai masukan dari Menteri Pariwisata yang mengatakan, akses menuju objek wisata jalan nya harus cepat dan bagus," kata Syamsuar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, menyebut pembangunan ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak pertama memiliki panjang 3,3 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp 22,5 miliar.
Kemudian, untuk ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak kedua memiliki panjang penanganan 3,7 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp 21,4 miliar.
Lalu, pada pembangunan ruas jalan batas Kabupaten Siak menuju Perawang mempunyai nilai kontrak Rp13.857.432.303 dengan panjang penanganan senilai 2,5 Kilometer. Kemudian, pembangunan jembatan Sei Pulai pada Ruas batas Kabupaten Siak-Perawang memiliki nilai kontrak senilai Rp 6,8 miliar.
"Proyek pembangunan ruas jalan ini merupakan salah satu proyek pembangunan yang telah ditunggu masyarakat Riau," ucap Arief.