Rabu 28 Dec 2022 20:39 WIB

Kapolda Papua: KKB Diprediksi Masih Menjadi Ancaman pada 2023

Polisi berharap peran aktif kada dan tokoh agama memberikan pemahaman terhadap KKB.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beropreasi di Papua.
Foto: infografis republika
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beropreasi di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Daerah (Polda) Papua memprediksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih menjadi ancaman pada tahun 2023. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya berharap peran aktif kepala daerah dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemuda untuk memberikan pemahaman terhadap kelompok tersebut agar tidak mengganggu jalannya pembangunan.

"Memang benar KKB dan kelompok lainnya yang berupaya memisahkan Papua dari NKRI masih mewarnai gangguan kamtibmas di Papua," kata Kapolda Papua Irjen Mathius  D Fakhiri dalam keterangannya di Jayapura, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga

Peran serta kepala daerah dan perangkatnya sangat dibutuhkan, mengingat banyak di antaranya yang masih memiliki kekerabatan dengan anggota KKB. "Dengan berbagai pendekatan yang dilakukan diharapkan dapat mengajak anggota KKB, agar tidak lagi mengganggu dan bersama-sama membangun daerahnya," ujar Fakhiri.

Kepala Polda Papua berharap dengan adanya pemekaran Papua menjadi empat provinsi, maka pimpinan daerah dan wakil rakyat di DPRD makin aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terutama tentang pentingnya pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.

Tanpa peran serta pemda setempat, maka sulit menyadarkan mereka dan dikhawatirkan akan terus mengganggu. Korbannya bisa warga sipil maupun anggota TNI-Polri.

"Mudah-mudahan dengan peran serta maka secara perlahan anggota KKB tidak lagi mengganggu, bahkan bergabung dengan masyarakat membangun daerahnya, sehingga kamtibmas di wilayah Polda Papua aman," kata Fakhiri. Tiga daerah otonomi baru (DOB) pemekaran dari Papua yaitu Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement