Rabu 28 Dec 2022 15:00 WIB

Kemiskinan di Kabupaten Temanggung Diklaim Menurun

Angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung berada di urutan ke-13 di Jawa Tengah

Red: Nur Aini
Kemiskinan (ilustrasi) Angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, turun dari 10,17 persen menjadi 9,33 persen pada 2022.
Foto: Act
Kemiskinan (ilustrasi) Angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, turun dari 10,17 persen menjadi 9,33 persen pada 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, turun dari 10,17 persen menjadi 9,33 persen pada 2022. "Angka kemiskinan di Temanggung pada 2020 adalah 9,96 persen, ketika Covid-19 memuncak angka kemiskinan naik menjadi 10,17 persen, sekarang, ketika Covid-19 sudah mereda, turun menjadi 9,33 persen," kata Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziqdi Temanggung, Rabu (28/12/2022).

Dalam rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) mengenai upaya penuntasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Temanggung, Bupati mengatakan bahwa pada 2022 angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung berada di urutan ke-13 dalam daftar yang meliputi 35 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah. "Memang biasanya posisi Temanggung itu di tengah-tengah, dari 35 kabupaten/kota biasanya di urutan 14 atau 13. Temanggung tidak pernah menjadi kabupaten golongan paling miskin, juga tidak pernah menjadi kabupaten paling kaya," katanya dalam rapat yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Kabupaten Temanggung.

Baca Juga

Bupati optimistis angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung tahun depan bisa di bawah target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 9,8 persen. "Kalau tahun 2022 angka kemiskinan 9,33 persen harusnya tahun depan targetnya di bawah angka sembilan (persen) dan saya optimistis hal itu bisa tercapai, meskipun target yang sudah ditetapkan di RPJMD 9,8 persen," katanya.

Menurut dia, saat ini ada 73.000 keluargadi Kabupaten Temanggung yang tergolong miskin dan 23.000 keluarga di antaranya termasuk kategori miskin ekstrem, yang dalam sehari pengeluaran untuk konsumsinya tidak lebih dari Rp 10 ribu. "Jadi, yang hidup sendiri, hidup sebatang kara, tidak punya penghasilan, tidak punya apa-apa, mungkin juga tidak punya rumah, itu ada 105 ribu jiwa atau 23 ribu keluarga," katanya.

Selain menyalurkan bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Temanggung menjalankan program-program untuk meningkatkan pendapatan penduduk miskin dan miskin ekstrem. Khadziq mengatakan, pemerintah daerah berusaha memberdayakan penduduk miskin ekstrem dengan mengumpulkan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di desa-desa serta membantu mereka membangun usaha.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung membantu 20 keluarga penerima manfaat PKH untuk membentuk kelompok dan membangun usaha bersama. Menurut Khadziq, Pemerintah Kabupaten Temanggung sepanjang tahun 2022 melatih 250 kelompok usaha bersama penerima manfaat PKH membangun usaha dan memberikan bantuan modal masing-masing Rp 10 juta. "Harapannya, masyarakat penerima PKH itu bisa membangun usaha di desa, baik itu warung di desa, kerajinan di desa, atau bikin apa pun, sehingga ada tambahan penghasilan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement