REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa di Cianjur, Jawa Barat. Dalam laporan kedua ini, menyasar Bupati Cianjur, Herman Suherman sebagai pihak terlapor.
"Ada laporan susulan ke pengaduan masyarakat, ini informasi yang terbaru," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Meski demikian, Ali enggan merinci pihak yang melaporkan hal tersebut. Dia hanya menegaskan, KPK akan memverifikasi dan menelaah laporan itu untuk mengetahui apakah syarat administratifnya terpenuhi atau tidak.
"Yang pasti bahwa kami tidak bisa sampaikan siapa pelapornya, materinya apa. Karena pasti petugas pengaduan masyarakat berikutnya akan koordinasi dengan pihak pelapor. Termasuk juga pengayaan, pencarian informasi oleh KPK," ujarnya.
Ali menambahkan, KPK akan menjemput bola untuk mencari bukti dugaan penyelewengan bantuan tersebut. Ia memastikan pihaknya bakal bersikap aktif.
"Jadi KPK tidak pasif, kami tentu aktif untuk mencari informasi tersebut sebagai bagian dari bahan verifikasi, telaahan laporan pengaduan masyarakat yang beberapa waktu lalu disampaikan dan yang terakhir juga yang terbaru ada aduan yang kembali diterima oleh KPK," jelas dia.
KPK mengapresiasi masyarakat yang melaporkan setiap dugaan korupsi. Hal ini, kata Ali, sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan rasuah.
KPK sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan tersebut. Laporan itu dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada Jumat (16/12/2022).
Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.
"Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," tulis Acsenahumanis Respon Foundation dalam keterangannya.
Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya. Bantuan yang awalnya sumbangan dari lembaga internasional diubah menjadi kemasan partai dan dijual ke pasar.
"Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," tulis Acsenahumanis Respon Foundation.