REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Polres Bogor mengungkap pembunuh wanita yang jenazahnya ditemukan di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Pembunuh VS (28 tahun) ialah seorang sopir angkot berinisial AS (49).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya di dalam angkotnya sendiri. Kala itu, korban sedang pulang kerja di malam hari, dan menaiki angkot tersangka.
“Di malam hari korban sepulang kerja menaiki angkot, kebetulan di dalam angkot cuma sendirian antara korban dan pelaku,” kata Iman kepada awak media, Senin (26/12/2022).
Iman mengungkapkan, tersangka memiliki niat untuk menguasai harta korban serta hendak melakukan pemerkosaan. Pada awalnya, tersangka melihat korban sedang menggunakan gawai.
Namun kemudian, lanjut dia, korban melawan sehingga tersangka menusuk korban sebanyak 17 tusukan. Tersangka juga sempat mengambil barang berharga milik korban berupa gawai dan perhiasan.
“Dari tusukan yang diterima korban, akhirnya korban meninggal dunia. Lalu mayatnya dibuang pelaku di pinggir Jalan Raya Bogor,” jelas Iman.
Saat ini, kata dia, polisi telah menahan tersangka dan menjerat tersangka dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati. Pasal yang dikenakan kepada tersangka, yakni 340, 338, 365 ayat 3 KUHP
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi menambahkan mayat korban dibuang di sebuah lahan kosong. Setelah dibuang, korban ditutup dengan sebuah terpal putih yang sebelumnya digunakan untuk menutup tumpukan pasir di lahan tersebut.
“Mayat ditutupi dengan terpal putih. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), warga pertama yang menemukan adalah pemulung yang mau mengambil sepatu. Ternyata masih ada kaki korban,” kata dia.
Ia menuturkan, saat kejadian korban tengah pulang kerja dari kantornya di daerah Kota Bogor. Rumah korban berada di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.