REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pembangunan Masjid Al Jabbar yang akan diresmikan Jumat, 30 Desember 2022, saat ini sudah mencapai 97 persen. Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, selama 2 hingga 3 tahun Masjid Al Jabbar masih dibiayai APBD. Tapi suatu hari, harus bisa membiayai diri sendiri.
"BLUD (Badan Layanan Umum Daerah, red) ujungnya. Kami akan mengkonsepkan agar ini mandiri. Seperti rumah sakit pendapatannya nggak usah masuk APBD dulu tapi langsung dipakai untuk operasional. Kan konsepnya harus juga Masjidil Haram," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat meninjau Masjid Al Jabbar, Senin (26/12).
Saat ini, kata dia, pengelolaan Masjid Al Jabbar sudah dibentuk. Yakni, Ketua DKM nya Gubernur Jabar sebagai exoficio, Wakil Ketua DKM adalah Wakil Gubernur, dan Ketua Harian Sekda Provinsi Jabar. Serta pengurusnya perwakilan 27 aktivis muslim rekomendasi MUI di tempat masing-masing.
"Masjid ini nanti ada kegiatan ekonomi. Di bawah museum, ada tempat bazar di alun-alun, ada foodcort, ada perahu di kolamnya, mau pre-wedding juga boleh tapi berbayar. Karena harus ada nilai ekonominya supaya masjid ini mandiri," paparnya.
Provinsi Jawa Barat membangun Al Jabbar, sebagai sebuah Icon yang nantinya akan menjadi pusat peradaban Islam di Nusantara. Sebuah masjid raya yang fenomenal dengan nama Masjid Raya Al-Jabbar
Desember 2017 menjadi awal dari sebuah langkah besar Provinsi Jawa Barat dalam membangun sebuah maha karya Masjid Raya di Provinsi Jawa Barat, Pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar yang di gagas oleh Ahmad Heryawan yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Jawa Barat ini dirancang oleh Gubernur Jawa Barat saat ini Ridwan Kamil sebagai konseptor bentuk rupa. filosofi pengambilan Nama Al-Jabbar dipilih karena merupakan salah satu dari Asmaul Husna, dan memiliki kesamaan dengan akronim Jabar yang berasal dari kata Jawa Barat
Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, yang di desain langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sejak tahun 2015 pada saat beliau masih menjabat sebagai Wali kota Bandung. Berdiri megah di atas sebuah danau retensi dengan total lahan seluas 25,8170 hektare, dengan empat sisi minaret yang menjulang tinggi dan taman lansekap yang luas mengelilingi danau dan Kawasan Masjid. Pembebasan lahannya dilaksanakan sejak 2015 hingga 2022. Peletakan batu pertama dilaksanakan pada 29 Desember 2017 oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada waktu itu, yaitu Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar.
Lokasi Masjid Raya Provinsi Jawa Barat berada di Jalan Cimincrang Kecamatan Gedebage Kota Bandung. Kawasan Gedebage dipilih sebagai tempat pembangunan Mesjid Raya Jawa Barat karena merupakan kawasan yang direncanakan sebagai Central Business District (CBD) yang baru di masa depan.
Diharapkan dengan kehadiran Kawasan Masjid Raya Provinsi Jawa Barat dapat menjadi pelengkap aktifitas bisnis di kawasan ini, serta menjadi bagian layanan dari sebuah kota bagi warganya untuk membentuk diri dan membina generasi mendatang menjadi generasi yang berilmu dan bertaqwa, serta mengapresiasi dan mempelajari event keagamaan dengan baik.