Senin 26 Dec 2022 18:41 WIB

BPOM: Jelang Nataru, Terjadi Peningkatan Pangan Impor yang tak Penuhi Ketentuan

Produk pangan itu yakni mi instan, keik, krimer kental manis, dan bumbu siap pakai.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Kepala Badan POM Penny K. Lukito.
Foto: Prayogi/Republika.
Kepala Badan POM Penny K. Lukito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah produk pangan impor yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dan tanpa izin edar (TIE) menjelang perayaan natal dan tahun baru  2023. Temuan pangan TIE Impor terbanyak menjelang Natal pada 2022 dan Tahun Baru 2023 yaitu mi instan, keik, krimer kental manis, dan bumbu siap pakai.

Menurut Penny, peredaran produk dimaksud seharusnya dapat ditekan dengan partisipasi masyarakat untuk tidak membelinya. Karena, Indonesia pun juga memiliki produk pangan olahan serupa yang telah terdaftar dan tidak kalah kualitas maupun variasinya dibanding produk impor.

Baca Juga

"Masyarakat dapat memilih produk dengan label yang mencantumkan informasi nilai gizi (ING) serta Logo Pilihan Lebih Sehat, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Kita harus bangga buatan Indonesia,” kata Kepala BPOM dalam Konferensi Pers, Senin (26/12/2022).

Hingga 21 Desember 2022, BPOM RI telah melakukan pemeriksaan pada total 2.412 sarana peredaran pangan olahan. Pemeriksaan tersebut terdiri dari 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor. Termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir.

Hasil pemeriksaan sarana, ditemukan 769 sarana (31,88 persen) menjual produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) berupa produk pangan kedaluwarsa, pangan TIE (Tanpa Izin Edar), dan pangan rusak. Rinciannya adalah sebanyak 730 sarana ritel (30,27 persen), 37 sarana gudang distributor (1,53 persen), dan 2 sarana gudang importir (0,08 persen).

"Jika keamanan pangan tidak terjaga maka kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan akan sulit terwujud bahkan perdagangan dan ekonomi juga akan terganggu” tegas Penny.

Dari seluruh sarana tersebut, lanjut Penny, BPOM menemukan 66.113 pieces (3.955 item) produk TMK dengan nilai ekonomi sekitar Rp 666,9 juta, dengan rincian 36.978 pieces pangan kedaluwarsa (55,93 persen), 23.752 pieces pangan TIE (35,93 persen), dan 5.383 pieces pangan rusak (8,14 persen). Sebagian besar (86,17 persen) produk TMK ditemukan di sarana ritel dan sebagian kecil ditemukan di gudang distributor dan importir.

"Wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan temuan pangan TIE terbanyak yaitu di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta," ungkapnya.

 

photo
Empat Obat Terapi Covid-19 Berizin BPOM - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement