Senin 26 Dec 2022 17:39 WIB

Tanggapi Rencana Pencabutan PPKM, Yana: Lihat Setelah Nataru

Walkot Bandung Yana Mulyana sebut rencana pencabutan PPK lihat kondisi setelah Nataru

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bilal Ramadhan
Walkot Bandung Yana Mulyana sebut rencana pencabutan PPK lihat kondisi setelah Nataru.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Walkot Bandung Yana Mulyana sebut rencana pencabutan PPK lihat kondisi setelah Nataru.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah pusat akan mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Januari mendatang. Rencana ini, akan menjadi pintu gerbang berubahnya status pandemi menjadi endemi di Indonesia.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, jika merujuk indikator tren kasus harian Covid-19 di Kota Bandung yang saat ini terus menurun, maka kebijakan ini bisa jadi dapat segera diberlakukan. 

Baca Juga

“indikator lain seperti BOR, positivity rate juga turun, tapi kalau saya sih lihatnya setelah Nataru (Natal dan Tahun Baru) dulu ya, karena memang keramaian sedang meningkat,” kata Yana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (26/12/2022).

Dia juga menyatakan akan mendukung apapun kebijakan dari pemerintah pusat terkait PPKM. Mesi begitu, dia meminta seluruh warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, minimal terus memakai masker. Upaya ini, kata dia, dapat menjadi senjata untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di kemudian hari.

“Mudah-mudahan sih tidak terjadi kenaikan, tapi kita mah ikut saja kalau memang pak presiden memutuskan mencabut PPKM,” kata dia. 

Terkait perayaan Nataru, Yana menegaskan, meskipun dalam Perwal No 80 Tahun 2022, Pemkot Bandung telah mengizinkan penerapan kapasitas 100 persen, namun setiap kegiatan yang akan digelar harus melalui proses pengkajian dan pengawasan.

Setiap kegiatan, kata dia, akan ditinjau tempat pelaksanaannya, kapasitas, dan jenis acara yang akan dilaksanakan. Sekali lagi, dia juga mengingatkan agar seluruh masyarakat dapat terus menerapkan protokol kesehatan secara tertib selama menikmati liburan Nataru. 

Hingga saat ini, hasil kajian dari Kementerian Kesehatan dan para pakar terkait rencana pencabutan PPKM belum sampai ke mejanya. Dia juga menegaskan, status PPKM harus didasari dengan kajian dan data yang detail. 

"Belum sampai. Untuk PSBB dan PPKM belum sampai ke meja saya. Nanti kalau sudah selesai apalagi ini menyangkut serologi survei, ini kajian-kajian yang harus saya minta harus detail, jangan sampai gagal memutuskan," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/12/2022).

Jokowi meminta semua pihak untuk sabar menunggu. Ia menekankan kajian harus dilakukan detail agar tak salah langkah nantinya dalam memutuskan penanganan pandemi ke depan. Jokowi menjelaskan, jika hasil serologi survei nantinya di atas 90 persen, artinya imunitas masyarakat sudah baik. Sehingga, dengan kondisi kasus di Cina yang tengah meningkat lagi diharapkan tidak akan berdampak pada Indonesia.

"Seperti sekarang ini kan. Kasus konfirmasi harian kita sudah turun di bawah 1.000, tetapi karena apa, itu yang harus dilihat, dikaji di situ, apakah karena imunitas sudah baik? atau karena virusnya sudah tidak senang dengan Indonesia. Kan macam-macam," jelasnya.

Jokowi menegaskan, mengenai keputusan PPKM masih menunggu kajian dari Kementerian Kesehatan dan para pakar serta epidemiolog. Kajian dari mereka diperlukan agar keputusan yang diambil tidak salah langkah. Diharapkan kajian dan serologi survei bisa rampung akhir tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement