REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepala Kepolisian Resor Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, tidak ada pembatasan kegiatan masyarakat maupun penyekatan pada perayaan Natal 2022 hingga malam pergantian tahun menuju 2023.
AKBP Ihsan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (23/12/2022), mengatakan, bahwa pada Natal 2022 termasuk Tahun Baru 2023 berbeda dengan dua tiga tahun sebelumnya karena situasi saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai dan semua wilayah berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. "Kalau tahun kemarin masih PPKM level 2, masih ada pembatasan-pembatasan, ada penyekatan, bahkan ada istilah dilarang mudik dan sebagainya, tapi tahun ini pemerintah menyampaikan seluruh wilayah Indonesia berada pada PPKM level 1 yang artinya tidak ada lagi pembatasan, penyekatan, semuanya boleh dilakukan termasuk saat malam tahun baru," katanya.
Kapolres mengatakan, pada tahun sebelumnya, pemerintah bisa menutup lapangan-lapangan ataupun alun-alun, dan bisa melarang kegiatan-kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan untuk pencegahan Covid-19. "Akan tetapi tahun ini tidak bisa, sehingga tentunya tantangannya akan lebih besar ketimbang tahun lalu," katanya.
Dia mengatakan, bahkan berdasarkan hasil survei dari Kementerian Perhubungan, diperkirakan sebanyak 44 juta orang akan melakukan pergerakan dalam rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru, di mana wilayah Kota Yogyakarta menjadi kota dengan tujuan tertinggi. "Yogyakarta berarti Bantul, Sleman, dan Kulon Progo menjadi tujuan tertinggi yang akan dikunjungi baik yang akan berwisata dalam rangka libur maupun dalam rangka libur dalam melaksanakan Natal di tempat atau kampung masing-masing," katanya.
Oleh karena itu, kata Kapolres, diperlukan kolaborasi dan sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, relawan serta elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan pengamanan kegiatan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru agar situasi tetap aman dan nyaman. Kapolres juga berharap apabila masyarakat atau relawan di lapangan melihat hal-hal mencurigakan bisa langsung disampaikan kepada rekan-rekan TNI, ataupun polisi secara langsung di lapangan, agar bisa ditindaklanjuti ataupun dilakukan langkah koordinasi. "Misalnya melihat ada yang bawa senjata tajam, membawa hal aneh rekan-rekan segera respon cepat, tapi setelah itu diserahkan kepada rekan-rekan TNI maupun polisi yang ada di lapangan," katanya.