Jumat 23 Dec 2022 09:50 WIB

Pemkot Surabaya Buka Layanan Aduan Pungli

Petugas yang kedapatan mengambil pemberian masyarakat akan disanksi tegas.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham Tirta
Pungutan liar (ilustrasi)
Foto: Antara
Pungutan liar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan nomor resmi pengaduan masyarakat apabila menemukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan di lingkup Pemkot Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pun mengajak masyarakat tidak ragu mengadukan pungli lewat WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya di nomor 0811-311-57777 ketika menemukannya.

Pengaduan yang dilakukan bisa terkait pungli dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan, maupun dinas di lingkungan Pemkot Surabaya. "Tolong disampaikan ke nomor itu. Akan saya proses hukum dan akan saya sanksi berat apabila memang benar terjadi. Sanksinya bisa pemecatan dan juga pidana. Saya pastikan akan saya lakukan itu," kata Eri, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga

Eri mengingatkan, tarikan uang setelah memberikan pelayanan juga termasuk pungli meskipun tidak menyebutkan besaran nominal yang diberikan. Eri menegaskan, seluruh pelayanan di Pemkot Surabaya harus gratis.

"Tidak ada seikhlasnya. Yang namanya gratis ya gratis. Ketika ngurus KTP atau apa pun itu gratis, tidak ada uang sama sekali. Pemerintah harus memberi contoh yang baik. Sampaikan ke kami kalau ada itu (pungli)," ujarnya.

Eri juga meminta semua jajaran di Pemkot Surabaya menolak apabila diberi uang tanda terima kasih oleh warga. Ia juga minta warga Surabaya tidak pernah memberikan sesuatu ke petugas Pemkot Surabaya.

Eri juga mengetahui masih ada warga yang menggunakan biro jasa untuk pelayanan tertentu. Ia mengaku menemukan itu di Mall Pelayanan Publik. "Ternyata dia masih menggunakan biro jasa. Jadi, ngurus IPT atau apa lah tidak perlu pakai pihak ketiga, karena kalau urusan sama pemerintah pakai aplikasi dan harus datang sendiri. Tolong warga jangan pakai pihak ketiga karena pengurusannya gampang kok dan nanti pasti akan dipandu," kata Eri.

Eri mengatakan, layanan pengaduan ini diinisasi untuk mendorong masyarakat melaporkan apabila ditemukan pungli di lingkungan pemkot. Eri juga mengingatkan kepada semua Dinas di lingkungan Pemkot Surabaya untuk menampilkan laporan secara terbuka. Sebab, semua pelayanan di pemkot tidak ada biaya sedikitpun.

“Nanti, Insya Allah di 2023 semua pelayanan di kecamatan dan kelurahan itu akan berbeda dengan sekarang. Nanti berbentuk konter-konter dan sudah kita pasang Wifi untuk kenyamanan warga ketika berada di kantor pemerintah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement