Jumat 23 Dec 2022 09:45 WIB

Wapres: Belanda Harus Meminta Maaf Secara Resmi ke Pemerintah Indonesia

Indonesia tidak akan merespons secara resmi permintaan maaf yang diucapkan PM Belanda

Wakil Presiden Maruf Amin saat diwawancarai di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/12/2022).
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat diwawancarai di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi permintaan maaf Pemerintah Belanda atas perbudakan yang dilakukan di masa lalu terhadap sejumlah negara jajahan, termasuk Indonesia. Menurut Ma'ruf, Indonesia menunggu permintaan resmi dari pemerintah Belanda.

"Ya kalau dia (Belanda) memang itu (meminta maaf), ajukan saja resmi kepada pemerintah (Indonesia), nanti pemerintah akan merespons, seperti apa responsnya," kata Ma'ruf usai berolahraga pagi di Kawasan Nusa Dua, Bali, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga

Ma'ruf mengatakan, Pemerintah Indonesia tentu akan memperbincangkan hal tersebut jika ada permintaan maaf secara resmi. Namun kalau tidak jelas dan belum resmi, maka pemerintah Indonesia tidak akan meresponsnya.

Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte dalam konferensi pers di Den Haag, Senin (19/12/2022), mewakili Pemerintah Belanda meminta maaf atas keterlibatan negara itu dalam perbudakan di masa lalu. "Kami bisa mengakui perbudakan dalam istilah yang paling jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Rutte.

Rutte menyatakan penyesalannya bahwa selama berabad-abad negara Belanda telah memungkinkan, mendorong, dan mengambil keuntungan dari perbudakan. Perbudakan, kata dia, sebagai penderitaan besar yang masih berdampak pada kehidupan masyarakat.

"Orang-orang telah dijadikan komoditas, dieksploitasi, dan diperdagangkan atas nama negara Belanda," ujar Rutte.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement