Jumat 23 Dec 2022 08:47 WIB

Marullah: Bersatunya Dua Ormas Betawi Sebagai Tonggak Sejarah

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 kini bersatu menjadi APKB.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB), Marullah Matali.
Foto: Dok Kominfotik Jaksel
Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB), Marullah Matali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB), Marullah Matali menganggap, penyatuan dua organisasi Betawi, yakni Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 sebagai tonggak sejarah baru bagi Jakarta. Hal itu karena dua ormas yang sempat berkonflik kini bersatu kembali.

"Itu menjadi awal dari tonggak sejarah masyarakat Betawi. Bukan saja dikarenakan adanya penyatuan, jauh ke depan, bahkan hari ini, kita buat 'akad baru' untuk keberlangsungan organisasi Betawi, budaya Betawi, bahkan masyarakat Betawi dengan sistem, bentuk yang terintegrasi dengan nilai kebetawian lebih baru," katanya di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Sehari sebelumnya, Bamus Betawi pimpinan Riano P Ahmad dan Bamus Suku Betawi 1982 pimpinan Zainuddin atau H Oding resmi mendeklarasikan MAPKB di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Momen itu disaksikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Marullah menilai, deklarasi itu hanyalah awal dari tugas dan tanggung jawab ke depannya. Pasalnya, salah satu latar belakang pendirian MAPKB adalah untuk turut melestarikan budaya Betawi.

"Selepas deklarasi ini, kami mengemban tugas untuk dapat mempertahankan yang selama ini sudah terlaksana sekaligus meneruskan keinginan luhur para tokoh Betawi. Dukungan serta bantuan dari Bapak-Ibu semua tentu dapat memudahkan langkah dalam meraih cita-cita kita bersama," kata mantan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI itu.

Marullah juga memastikan, pihaknya secara intensif membangun komunikasi serta merumuskan gagasan dan ide demi keberlangsungan organisasi dan masyarakat. Harapannya, kehadiran MAPKB memberikan manfaat dan dapat dimaksimalkan sebagai lembaga adat sesuai Pasal 18 UUD 1945 dan Perda Nomor 4 Tahun 2015.

"Kita harus semakin erat, semakin akrab, dan turut andil dalam menyukseskan Jakarta untuk Indonesia," ucap Marullah.

Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani, mengapresiasi islah dan meleburnya dua Bamus Betawi. Menurut dia, langkah itu merupakan bangkitnya kesadaran kolektif masyarakat Betawi untuk menjawab berbagai peluang dan tantangan kontemporer.

"Jakarta yang tidak lagi berstatus Ibu Kota Negara, seperti dituangkan dalam UU IKN, mengharuskan Jakarta dan kaum Betawi sebagai penduduk inti Jakarta harus mereposisikan diri. Momentum perubahan UU 29 tahun 2007 harus dijadikan 'akad ulang' kaum Betawi dengan negara," kata Beky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement