Kamis 22 Dec 2022 08:43 WIB

Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Angkut Tiga Koper

Delapan jam lebih penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan tersebut,

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022). KPK melakukan penggeledahan lanjutan di Gedung DPRD Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022). KPK melakukan penggeledahan lanjutan di Gedung DPRD Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut tiga koper seusai melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022). Beberapa ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, serta ruangan kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono.

Penyidik KPK menyelesaikan penggeledahan dan keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim sekitar pukul 19.36 WIB. Artinya delapan jam lebih penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan tersebut, mengingat penggeledahan dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Ketiga koper yang diangkut tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses yang harus dihormati. Pemprov Jatim diakuinya bakal menyiapkan data sesuai kebutuhan KPK.

"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," kata Khofifah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestyanto Dardak, Sekdaprov Adhy Karyono, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur. Penggeledahan berkaitan dengan penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak atas dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.

"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Ali Fikri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement