Rabu 21 Dec 2022 19:49 WIB

Soal Luhut, Saut Situmorang: Anda Siapa Larang-Larang KPK OTT?

KPK harus melakukan OTT karena memiliki kewenangan menangani korupsi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ilham Tirta
Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang.
Foto:

Saut lantas menyinggung saat dia masih duduk di jajaran pimpinan KPK ada pernyataan serupa dari seorang menteri yang menilai bahwa OTT menghambat investasi di Indonesia. Menurutnya, pernyataan seperti ini justru harus dilawan lantaran menyalahkan hal yang sebenarnya benar.

"Seorang menteri tingkat tinggi pernah bicara seperti itu. Itu konyol namanya. Bagaimana kita di suatu negara memerangi kejahatan kok dianggapnya justru menghambat investasi?" kata Saut.

Jadi, kata Saut, yang dikatakan pejabat-pejabat seperti itu kebalikan dari kenyataan. Itu adalah pembenaran-pembenaran yang selalu mereka nyatakan sebagai the post truth era. "Jadi yang benar, jadi salah. Itu yang saya pikir harus dilawan sampai kapanpun," kata Saut.

Di samping itu, Saut menilai, usulan digitalisasi di berbagai sektor untuk menutup celah terjadinya korupsi masih sulit dilakukan. Sebab, dia menyebut, dalam realitanya, tindakan di lapangan justru masih pada tahap analog.

"Jadi kita itu hanya teknologinya digital, tapi dalam berpikir kita, dalam melaksanakan, kita selalu sangat analog," kata dia.

Saut menuturkan, digitalisasi sistem di berbagai sektor harus dibarengi dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Teknologi secanggih apapun tidak bisa mencegah terjadinya korupsi, jika masih ada kepentingan pribadi di dalamnya.

"Jadi kalau Anda bicara era digital, karena kemarin kan disinggung-singgung soal digital tuh, itu pintunya sangat sempit. Sehingga kemudian Anda sulit untuk melakukan kecurangan-kecurangan," jelas Saut.

Tapi negeri ini, kata Saut, pintunya lebar dan pintu yang lebar itu adalah akibat konflik kepentingan pribadinya lebih nonjol daripada kepentingan masyarakat. "Anda mempunyai teknologi kayak apapun, Anda akan tetap rugi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement