REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia disebut membutuhkan setidaknya 40 ribu dokter spesialis keluarga layanan primer. Dokter dengan spesialisasi tersebut diberi hak dan wewenang untuk menjadi pengampu fasilitas layanan kesehatan primer, seperti puskesmas dan klinik. Di mana, dokter tersebut dapat menentukan pasien mana yang perlu dirujuk ke rumah sakit.
"Menurut Ditjen Dikti, diperlukan lebih dari 40 ribu dokter spesialis keluarga layanan primer ini. Dia di atas dokter umum, dididik secara spesialistik dengan lama 3,5 sampai 4 tahun dan kemudian merekalah yang diberi hak dan wewenang nanti untuk menjadi pengampu fasilitas layanan kesehatan primer," ungkap Rektor Universitas Yarsi, Fasli Jalal, saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Dia menerangkan, fasilitas layanan kesehatan primer merupakan jenjang pertama dari sistem pengobatan di BPJS. Semua pasien yang hendak menggunakan BPJS harus masuk ke fasilitas layanan kesehatan primer terlebih dahulu. Setelah itu, dokter spesialis keluarga layanan primer yang nantinya akan merujuk pasien mana saja yang perlu dirujuk ke rumah sakit.
"Jadi semua pasien harus masuk ke layanan primer ini dulu, baik klinik swasta, maupun puskesmas atau klinik yayasan. Kemudian sesuai dengan perintah dokter ini baru dirujuk mana yang perlu ke rumah sakit. Dan jenjangnya juga sudah ditetapkan oleh BPJS," kata Fasli.
Menurut Fasli, saat ini jumlah puskesmas sudah mencapai hampir 10 ribu. Kemudian berbagai klinik masyarakat juga berjumlah cukup banyak, lebih besar dari puskesmas. Dari sana diperhitungkan, Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 40.000 dokter spesialis keluarga layanan primer.
"Karena itu kita mendekat untuk memberikan kontribusi ke spesialis keluarga layanan primer ini," jelas Wakil Menteri Pendidikan Nasional periode 2010-2011 itu.
Universitas Yarsi menjadi salah satu perguruan tinggi swasta pertama yang dipercaya untuk membuka program studi spesialis kedokteran keluarga layanan primer (SpKKLP). Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi, Rika Yuliwulandari, menyampaikan, pendidikan SpKKLP membuka kesempatan bagi dokter-dokter umum di puskesmas maupun klinik untuk meningkatkan kompetensi mereka.
"Prodi SpKKLP ini adalah kesempatan yang baik bagi seorang dokter di layanan primer untuk meningkatkan kompetensinya. Selama ini, mindset kita, bahwa untuk menjadi seorang spesialis itu adalah hanya untuk dokter-dokter yang bekerja di rumah sakit, yaitu di fasilitas kesehatan sekunder dan tersier," tutur Rika.
Dia menyampaikan, dokter-dokter yang bekerja di puskesmas dan klinik seolah-olah tidak mempunyai kesempatan untuk meningkatkan kompetensi diri dengan mengikuti pendidikan spesialis. Selama ini, peningkatan kompetensi yang dapat dilakukan hanya sebatas seminar dan kursus saja, yang tidak mendapatkan pengakuan secara legal.
"Kan kalau ada ijazahnya ada pengakuan baik itu untuk peningkatan karir maupun untuk peningkatan kompetensinya. Sehingga sekarang para dokter-dokter umum ini mempunyai kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, menambah jenjang pendidikannya menuju SpKKLP," kata dia.