REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan upaya percepatan Open Defecation Free (ODF), yang berarti bebas buang air besar sembarangan atau stop buang air besar sembarangan. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng sektor usaha.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, dalam membangun kolaborasi pentahelix percepatan ODF, ada lima poin yang terlibat. Pertama, keberadaan pemerintah bersama dinas, BUMD dan lintas instansi, selanjutnya pengusaha atau sektor usaha, kemudian perguruan tinggi dan akademisi riset dan sebagainya, serta pers dan keterlibatan masyarakat luar dari berbagai kalangan dan organisasi.
“Ke depan misi yang akan dicapai Kota Bogor harus menjadi kota cerdas, kota yang sehat dan kota sejahtera. Tiga kunci ini harus diwujudkan dalam kolaborasi,” kata Syarifah, Senin (19/12/2022).
Terobosan percepatan ODF ini dilakukan dengan sangat serius oleh Pemkot Bogor. Sebab, lanjut Syarifah, rendahnya sanitasi di suatu wilayah akan berada lurus dengan kasus stunting. Dimana wilayah yang memiliki sanitasi rendah juga menjadi kantong-kantong dari stunting.
“Mudah-mudahan bapak ibu (pengusaha) bisa terketuk untuk ikut menyelesaikan persoalan-persoalan ODF ini bersama kami. Kita harapkan bersama-sama karena di perusahaan itu ada CSR, ada tanggung jawab sosial lingkungan. Kami harap bisa menggunakan jatah itu untuk menangani ODF,” katanya.
Pada diskusi ini para pengusaha, aparatur wilayah mendapat penjelasan tentang apa itu ODF, kemudian bagaimana pelaksanaan dan programnya di Jawa Barat serta cerita kisah sukses Kabupaten Sukabumi berhasil mendapat 100 persen ODF. Para pengusaha menyambut positif dan bersedia ikut dalam percepatan ODF dengan adanya pembicaraan lebih lanjut ke depan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi mengatakan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bogor berada di urutan kelima nasional. Namun dalam capaian ODF, Kota Bogor berada di urutan ke 27 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat pada triwulan kedua.
Kota Bogor pun terus bergerak dalam upaya percepatan ODF dan berhasil mendeklarasikan dua kelurahan ODF atau bebas buang air besar sembarangan. Salah satu upayanya adalah sinergi dan kolaborasi di internal pemerintah dan antara pemerintah dan pemangku kepentingan yang lain.
"Data ini menunjukan bahwa Bogor harus melakukan lompatan-lompatan besar agar ODF bisa ditangani,” katanya. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini semua bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan ODF Kota Bogor 2023-2024.