Selasa 20 Dec 2022 06:03 WIB

Sandiaga Bantah Australia Keluarkan Travel Warning Imbas KUHP

Australia disebut hanya menyampaikan terkait perkembangan KUHP.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Foto: Dok. Web
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno membantah Australia telah mengeluarkan peringatan perjalanan (travel warning) untuk warganya. Menurut Sandiaga, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait hal ini.

Disampaikan bahwa Australia tidak mengeluarkan travel warning, melainkan hanya menyampaikan perkembangan UU KUHP. “Tadi sudah diklarifikasi oleh Ibu Menlu bahwa yang mereka sampaikan bukan travel warning, tapi ada penyampaian perkembangan UU KUHP,” ujar Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/12/2022).

Baca Juga

Menurutnya, pemerintah akan terus mensosialisasikan KUHP yang baru kepada seluruh masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara. Karena itu, Sandiaga meminta masyarakat dan para wisatawan yang akan berlibur di Indonesia agar tidak khawatir pascapengesahan UU KUHP.

“Dan sudah diklarifikasi dan kita akan terus meng-engage dan menyosialisasikan kekhawatiran itu tidak perlu karena kita pastikan kegiatan wisatawan Australia kita akan lindungi ranah privat mereka dan kegiatan pariwisata mereka kita pastikan berlangsung nyaman,” jelasnya.

Selain Australia, sejumlah negara lainnya juga menyoroti UU KUHP. Sandiaga menyampaikan, pemerintah terus melakukan sosialisasi KUHP untuk memberikan kepastian berinvestasi, keamanan, dan juga kenyamanan dalam konteks konstruksi hukum yang baru. “Jadi ini yang kita sosialisasikan kepada bukan hanya dubes tapi juga investor, wisatawan, travel agent dan tour operator,” kata dia.

Sandiaga juga menegaskan, pemberitaan pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia tidak benar. Ia memastikan, hingga saat ini belum ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia karena KUHP. Sedangkan angka wisatawan nusantara terus meningkat menjelang libur Nataru.

Sandiaga mengatakan, UU KUHP ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga tak menimbulkan kesalahpahaman dan kekhawatiran. “Kita harapkan bahwa berita-berita yang beredar bahwa ada pembatalan sampai hari ini tidak akurat, tidak benar, belum ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, wisatawan nusantara juga terus meningkat seiring dengan Nataru,” kata Sandiaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement