Senin 19 Dec 2022 01:59 WIB

Empat Remaja di Tangerang Ditangkap, Diduga Hendak Tawuran Gunakan Bom Molotov

Keempat remaja tersebut langsung dibawa ke kantor polisi dan dilakukan identifikasi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Empat Remaja di Tangerang Ditangkap, Diduga Hendak Tawuran Gunakan Bom Molotov (ilustrasi).
Foto: antara/Fanny Octavianus
Empat Remaja di Tangerang Ditangkap, Diduga Hendak Tawuran Gunakan Bom Molotov (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Polisi menangkap sebanyak empat orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Saat diamankan, polisi menemukan bom molotov yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. 

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat remaja tersebut yakni BA (19), MAS (15), RM (17), dan DH (16). Keempatnya diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain pada Ahad (18/12) pukul 03.30 WIB. 

Baca Juga

“Pasalnya, saat diamankan ditemukan dua botol berisi pertalite yang ditutup kain atau bom molotov diduga sebagai alat untuk tawuran,” kata Zain kepada wartawan, Ahad (18/12/2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, empat orang remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan cara janjian di tempat yang sudah disepakati bersama dengan kelompok lain. Informasi itu didapat dari telepon genggam milik mereka pelaku yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

“Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari, Kampung Mekarsari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,” tuturnya. Bersama dengan mereka, turut diamankan sejumlah barang bukti, mulai dari bom Molotov, tiga unit handphone, dan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh keempatnya.

Keempat remaja tersebut langsung dibawa ke kantor polisi dan dilakukan identifikasi serta pendataan. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pembinaan. “Kita memanggil orang tua dan para ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah,” ujarnya.

Zain menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dalam mengantisipasi berbagai kejahatan atau tindak pidana jalanan karena cukup banyak laporan dari masyarakat mengenai tindakan meresahkan di jalanan. “Kita terus intens melaksanakan patroli siber atau medsos, patrol perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisasi aksi tawuran, geng motor, begal, dan kejahatan konvensional lainnya,” tutupnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement