REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosok Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo mendadak viral dijagat media karena prestasinya berhasil menyamar menjadi wartawan TVRI di Kabupaten Blora 14 tahun lamanya.
Sebagai intel, penyamarannya nyaris sempurna karena tidak pernah terendus. Bahkan dia juga mengikuti uji kompetensi Dewan Pers yang seharusnya tidak boleh dilakukan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Menurut Pengamat Intelijen, Keamanan dan Militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati atau yang akrab disapa Nuning, Umbaran Wibowo adalah Bintara Intel Khusus. Sebagai seorang Intel, Umbaran bisa melakukan hal tersebut. “Yang namanya intel biasa lakukan covered action atau desepsi,” kata Nuning, Kamis (15/12).
Menurut Nuning, alangkah baiknya jika Umbaran tetap menjadi seorang intel. Apabila dinaikkan jabatannya, tetap di intelsus bukan justru mendadak menjadi Kapolsek. “Seharusnya yang terbaik tetap di intelsus di bawah Dir Intelkam Polda Jateng, naikkan saja pangkatnya tapi tetap di intelsus,” kata Nuning.
Namun demikian, Nuning enggan berspekulasi lebih lanjut mengenai pengangkatan mantan wartawan TVRI ini menjadi Kapolsek Kradenan. Sebaiknya kata dia, Polri yang memberikan klarifikasi di balik penyamaran Umbaran Wibowo hingga pengangkatannya menjadi Kapolsek tersebut. “Sebaiknya Polri menjelaskan lebih terperinci sehingga jelas duduk permasalahannya,” ungkap Nuning.