REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menerjunkan 700 personel untuk mengawasi perayaan natal dan tahun baru 2023 berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Terdapat 22 gereja yang dipantau saat natal dan titik-titik keramaian saat perayaan tahun baru 2023.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan petugas akan dikerahkan maksimal untuk mengawasi perayaan natal dan tahun baru. Sejumlah gereja dan titik keramaian akan diawasi selama perayaan tersebut.
"Kita bagi-bagi maping yang perlu diawasi ada 22 gereja, di malam tahun baru massa akan terkonsentrasi di Alun-Alun, Tegallega, beberapa taman Braga, Cicendo, Ujung berung," ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Idris melanjutkan sebanyak tiga perempat dari total 700 personel akan turun ke lapangan melakukan pengawasan. Pihaknya bersama aparat kepolisian, Diskar PB, PMI akan melakukan pengamanan nataru.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung sehingga tidak merayakan nataru dengan menyalakan petasan, konvoi. Termasuk tidak hura-hura saat perayaan tahun baru 2023.
"Sekarang kan pandemi masih belum berlalu, prokes dalam rangka kondusifitas tetap diperhatikan untuk tidak menyulut petasan, konvoi, tidak merayakan hura hura lebih baik di lingkungan kita saja," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung melaporkan okupansi atau tingkat hunian hotel jelang perayaan natal dan tahun baru mencapai 90 persen. Para wisatawan yang datang didominasi oleh wilayah Jabodetabek dan sebagian dari mancanegara.
"Sekarang sudah kembali normal. Informasi dari beberapa GM hotel kenaikannya sudah luar biasa. Okupansinya sekitar 90 persen," ujar Kadisbudpar Kota Bandung Arief Syaifudin, Rabu (14/12/2022).
Ia menuturkan, kegiatan-kegiatan banyak kembali digelar termasuk di sejumlah kafe-kafe dan tempat kuliner lainnya. Namun, pihaknya mengimbau wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan sebab Covid-19 masih ada. "Yang penting, saya berharap jangan sampe prokes tidak dilaksanakan dalam rangka menahan Covid-19," katanya.