REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 17 orang yang mengaku korban perusahaan tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggelar aksi mogok makan di kantor Komnas HAM pada Selasa (13/12). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes berbagai tindakan kejahatan dan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan PT AMNT. Mogok makan sebagai simbol aksi protes serta desakan kepada Komnas HAM memeriksa dan menghentikan aksi koorporasi nasional itu.
"Kejahatannya seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting, black list karyawan dan pengusaha lokal serta aksi tipu-tipu alert list atau daftar tunggu karyawan lokal yang tidak berujung," kata Ketua Aliansi Anti Mafia Tambang (AMANAT), Erry Satriawan dalam keterangannya pada Selasa (13/12).
Aksi mogok makan yang mereka sebut sebagai melawan kejahatan Amman Mineral kepada rakyat Sumbawa Barat tersebut akan berlangsung hingga Jum'at (16/12). Aliansi juga meminta Istana negara, kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, dan Komnas HAM untuk turun tangan menyikapi penindasan dan kejahatan HAM tadi.
"Karenanya kami mendesak otoritas negara, baik bapak Presiden Joko Widodo, Komnas HAM, KLHK, Kemenaker, hingga DPR RI untuk merekomendasikan investigasi menyeluruh dan sanksi keras kepada Amman Mineral, karena membuat masa depan rakyat Sumbawa Barat menderita dan susah," ujar Erry.
Aksi mogok yang dilakukan warga Sumbawa Barat dari lintas elemen tersebut dilakukan jelang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi VII DPR RI yang dijadwalkan pada Rabu, (14/12) waktu Jakarta. Komisi VII DPR RI sebelumnya merespons munculnya berbagai pengaduan warga Sumbawa Barat mengenai berbagai skandal penyimpangan PPM, tenaga kerja, persoalan lingkungan dan bisnis gelap oknum management dengan oknum pejabat pemerintah di sana, hingga merugikan masyarakat luas.
"AMANAT KSB sudah berkirim surat ke berbagai lembaga internasional dan donor terkait pelanggaran HAM, lingkungan, union busting dll yang terjadi di Amman Mineral," ucap Erry.
Di sisi lain, Head of Corporate Communications dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Kartika Octaviana menyampaikan perusahaannya terus menjalankan prinsip dan kaidah penambangan yang baik dan bertanggungjawab. Ia menegaskan operasional PT AMNT didasarkan peraturan yang berlaku.
"Kami selalu berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan operasional dan ketaatan (compliance)," kata Kartika dalam keterangan pers.
Kartika menyebut pengembangan dan pemberdayaan masyarakat juga telah dilakukan lewat konsultasi publik. Diantaranya mengajak pemerintah pusat, pemerintah Provinsi NTB, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Desa Lingkar Tambang.
"Dan juga tokoh-tokoh masyarakat lingkar tambang, termasuk berbagai LSM yang mewakili aspirasi masyarakat sekitar," ujar Kartika.
Selain itu, Kartika menerangkan ada di tiga pilar fokus yang dijalankan oleh PT AMNT soal program CSR. Yaitu pengembangan sumber daya manusia (SDM), pariwisata berkelanjutan, dan penguatan ekonomi. Keseluruhan aspek itu dipersiapkan untuk rencana jangka panjang.