REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanda pagar alias tagar TutupAmmanMineral sempat masuk dalam trending topic di linimasa Twitter. Pagi tadi, Selasa (8/11), terpantau tagar tersebut sempat masuk dalam urutan dua trending topik Indonesia.
Hingga memasuki pukul 09.00 WIB, sudah ada lebih dari lima ribuan warganet yang mengunggah cuitan yang berkaitan dengan tagar TutupAmmanMineral. Warganet ada yang menuntut aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK dan BPK RI untuk menyelidiki aktivitas penjualan scrap atau limbah bekas peralatan tambang oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
"Pengolahan limbah tidak sesuai prosedur yg ada, harus segera ditindak sih," cuit akun @Dyantaravia.
Sedangkan akun @zainal1099 menyebutkan bahwa aktivitas penjualan scrap yang diduga dilakukan oleh PT AMNT sudah jelas sangat merugikan negara. Karenanya, diperlukan tindakan tegas dari aparat berwenang terkait tindakan tersebut.
"Tidak transparan, malah diduga justru telah menguntungkan oknum tertentu," cuit akun @Rani37xt menimpali.
Sebelumnya, persoalan PT AMNT ini telah mendapatkan sorotan dari DPR. Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menegaskan, bakal membawa dugaan penjualan scrap ini dalam rapat di DPR. Adian menyinggung, penjualan scrub tambang atau sampah tambang yang diduga kembali dilakukan perusahaan AMMAN Mineral Nusa Tenggara tersebut.
"Kalau memang di (PT AMNT) problem terus, tidak bisa menciptakan 'di sana senang, di sini senang'. Senang di satu pihak saja, rakyat hanya dapat sampah dan sebagainya, Kementerian ESDM bisa memeriksa, apakah izin usaha pertambangan khusus itu termasuk untuk menjual scrub atau tidak," kata Adian dalam diskusi Problem AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Jakarta, belum lama ini.
Legislator PDI dari Dapil Jawa Barat V ini menegaskan, usaha tambang harus memiliki kontribusi terhadap masyarakat, khususnya masyarakat setempat yang bertempat tinggal di wilayah berdirinya tambang.
“Kalau perusahaan tambang bermasalah, dan tidak ada kontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sebaiknya ditutup saja,” tegas Adian.
Komisi VII sendiri sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT AMNT pada Kamis 10 November 2022. Salah satu yang akan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut yakni terkait aktivitas penjualan scrap dan pembuangan limbah B3 ke laut oleh PT AMNT.