Rabu 14 Dec 2022 04:02 WIB

Penyelundupan Sabu Cair untuk Pesta Tahun Baru Digagalkan

Sabu cair dari Iran itu bisa dicampur ke dalam kopi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro melakukan pengungkapan kasus narkoba dalam operasi Nila Jaya 2022. Salah satu barang bukti yang disita tergolong baru, yaitu sabu cair yang dikemas menyerupai likuid rokok elektrik. Rencananya sabu tersebut oleh pengedar akan diedarkan untuk patroli pesta tahun baru 2023.

"Kami akan tetap melakukan pengawasan seketat-ketatnya dengan Bea Cukai, supaya tidak masuk Indonesia. Karena barang ini dari Iran untuk dipakai minum kopi dan dengan likuid jadi sulit dideteksi," tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya,  Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga

Menurut Mukti, keberhasilan pihaknya menggagalkan peredaran sabu cair berasal dari Iran itu merupakan buah kerjasama kepolisian dengan pihak Bea Cukai. Karena itu untuk mengantisipasi sabu cair ini masuk ke Indonesia, pihaknya bersama Bea Cukainakan memperketat pengawasan. Sebab, Mukti mengakui, barang haram modus baru ini sulit dideteksi.

“Bersama Bea Cukai, kita berhasil mengungkap 1,3 liter sabu cair yang akan masuk ke Indonesia. Ini adalah modus baru yang akan dicampur kopi dan liquid,” kata Mukti.

Mukti mengatakan pihaknya mengungkap kasus sabu likuid ini pada hari Senin (27/11/2022) lalu. Kata dia,  modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu dengan menggunakan likuid tersebut. Sabu likuid ini dikirim dari Iran dan melintasi Eropa. Menurut Mukti, sabu likuid ini tergolong baru di Indonesia.

"Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kasus narkoba, dengan modus likuid yang berbahan methamphetamine," ungkap Mukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement