Selasa 13 Dec 2022 14:04 WIB

Puluhan Bangunan di Tangerang Dibongkar untuk Pembangunan Underpass Bitung

Ada sebanyak 59 bangunan atau tempat usaha yang dibongkar untuk underpass Bitung

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan underpass ilustrasi
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan underpass ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan tempat usaha yang berada di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran itu dilakukan untuk mensterilisasi area pembangunan underpass Bitung.

Plt Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna mengatakan, pembongkaran dilakukan pada Senin (12/12/2022) bersama dengan aparat Kecamatan Curug, TNI, serta Polri. Hal tersebut merupakan upaya untuk merapikan titik pembangunan underpass yang merupakan proyek nasional itu. “Ini merupakan proyek nasional yang didukung Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Guna mendukung pembangunan tersebut, kami melakukan sterilisasi area,” kata Ana Supriatna dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/12/2022).

Baca Juga

Ana menjelaskan, ada sebanyak 59 bangunan atau tempat usaha yang dibongkar dalam proses sterilisasi tersebut. Puluhan bangunan itu meliputi dua desa di Kecamatan Curug, yakni Desa Kadu dan Desa Kadu Jaya. Beberapa bangunan disebut sudah dibongkar sendiri oleh para pemiliknya.

Dalam upaya sterilisasi, tim menurunkan sejumlah alat berat untuk melakukan pembongkaran. Dalam prosesnya, Ana menyebut pihaknya melakukannya secara humanis sehingga tidak ada gesekan antara petugas dan warga setempat. “Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” tuturnya.

Dia mengatakan, sebelum langkah pembongkaran, pihaknya memang sudah melakukan tahapan sosialisasi terhadap para pemilik bangunan yang terdampak pembangunan underpass Bitung. Yakni dengan melayangkan surat pemberitahuan agar para pemilik bangunan bersiap untuk berpindah tempat. “Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kami berikan. Semoga dengan adanya pembangunan underpass ini dapat mengatasi kemacetan sekaligus dapat mengantisipasi banjir melalui pembangunan drainase nantinya,” ujarnya. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada 2023 akan membangun dua underpass di Kabupaten Tangerang, yakni Jalan Raya Serang, Balaraja dan Bitung. Pembangunan underpass yang sudah melalui proses lelang pada 21 September 2022 itu bakal direalisasikan untuk mengurai titik kemacetan di wilayah tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement