REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepolisian Resor Belu, Polda Nusa Tenggara Timur, menyelidiki penemuan jari manusia di dalam sayur lodeh yang dibeli dua orang warga di Kabupaten Belu, NTT. Tak hanya itu, polisi juga sudah memeriksa beberapa karyawan yang bekerja di warung penjual makanan.
"Kami sudah periksa beberapa saksi, termasuk pemilik warung yang menjual sayur lodeh tersebut," kata Kepala Polres Belu, AKBP Yosep Krisbianto, saat dihubungi dari Kupang, Senin (12/12/2022) sore.
Hal ini disampaikan berkaitan kasus penemuan sepotong jaring manusia disertai kuku di dalam makanan, usai membelinya di salah satu warung makan di daerah itu. Selain pemilik warung, kata dia, tim penyidik juga sudah memeriksa pemilik pabrik tahu.
"Namun, hasilnya masih nihil karena tidak ada tahu asal muasal jari tersebut," ujarnya.
Tak hanya itu polisi juga sudah memeriksa beberapa karyawan yang bekerja di warung itu, tetapi tak ditemukan luka potong di jari masing-masing. "Kita sudah tanya langsung ke dokter juga, dan sudah ada konfirmasi dari dokter bahwa itu benar potongan jari manusia," ujar dia.
Dia mengatakan, tim penyidik dari Polres Belu akan terus berusaha untuk mengungkap jari siapa yang ditemukan di dalam makanan itu.
Sebelumnya, dua orang warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dibuat heboh karena menemukan diduga ibu jari manusia, pada makanan yang mereka pesan di warung.
Kepala Polsek Tasifeto Timur, Ipda Mahrim, membenarkan kejadian ini. Menurut dia, hal ini telah dilaporkan ke Polsek Tasifeto Timur oleh seorang warga bernama Petrus Watu (30 tahun), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Pada saat mengambil sayur untuk dimakan, Watu kaget karena melihat sepotong daging ujung jari kuku manusia, yang tercampur pada sayur itu.