REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan pelajar SMK di Kabupaten Sukabumi diamankan aparat kepolisian saat akan hendak melakukan tawuran, Jumat (9/12/2022) siang. Mereka diamankan oleh patroli rutin Polsek Cicurug Polres Sukabumi.
Mereka yang diamankan berjumlah sebanyak 59 orang pelajar SMK di Kabupaten Sukabumi. Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi Kompol Parlan mengatakan, pada saat anggota melaksanakan patroli rutin melihat puluhan pelajar yang sedang berkumpul dan mencurigai para pelajar SMK tersebut diduga sedang menunggu lawannya dan berniat tawuran. "Petugas mencurigai bahwa puluhan pelajar SMK yang berasal dari luar daerah Kecamatan Cicurug tersebut diduga sedang menunggu lawannya serta berniat tawuran," ungkap Kompol Parlan. Kemudian petugas patroli langsung menggiring puluhan pelajar SMK tersebut untuk diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Cicurug
Menurut Parlan, semua siswa sudah membuat surat pernyataan tidak melakukan tawuran. Nantinya semua siswa akan dikembalikan kepada orang tuanya dengan syarat dijemput pihak sekolah serta orang tuanya.
Parlan menuturkan, patroli rutin aparat kepolisia digelar dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Salah satunya aksi tawuran pelajar yang merasahkan masyarakat. Pihaknya berharap agar pelajar mengisi kegiatan yang positif dan menghindari hal negatif seperti tawuran. Hal itu perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak agar tawuran pelajar bisa dicegah.