JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan efektif berlaku pada 2025 atau tiga tahun setelah disahkan. Selama tiga tahun itu, menkumham mengaku, bakal menggencarkan sosialisasi kepada penegak hukum hingga masyarakat. Yasonna mengatakan, KUHP tersebut bukan merupakan produk hukum...
Berita Lainnya