Rabu 07 Dec 2022 08:20 WIB

Sosialisasi KUHP Digencarkan

Tidak sedikit pegiat-pegiat HAM yang mengkritisi penyusunan RUU KUHP yang baru saja disahkan pemerintah dan DPR.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

    JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan efektif berlaku pada 2025 atau tiga tahun setelah disahkan. Selama tiga tahun itu, menkumham mengaku, bakal menggencarkan sosialisasi kepada penegak hukum hingga masyarakat.  Yasonna mengatakan, KUHP tersebut bukan merupakan produk hukum...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement