Selasa 06 Dec 2022 02:10 WIB

PDGI Sebut Penyebaran Dokter Gigi di Indonesia Harus Diatur

Sebagian besar dokter gigi praktik di kota-kota besar.

Dokter gigi (kanan) berbicang dengan pelajar dalam acara Bulan Kesehatan Gigi Nasional 2022 di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (12/9/2022). Jumlah dokter gigi di Indonesia masih kurang banyak.
Foto:

Dengan adanya penambahan itu, pihak PDGI menaruh harapan terciptanya rasio 20 per 100 ribu penduduk pada 2024. Itu artinya, ada satu dokter gigi untuk 5.000 penduduk.

"PDGI berharap mencetak profesi spesialis dokter gigi lebih banyak lebih baik, karena kalau tidak, negara tetangga sudah lihat mana yang kosong dan mereka bisa masuk," kata Usman.

Untuk Bali, menurut Usman, tak perlu lagi penambahan dokter gigi dari luar karena jumlah dokter dan perawat gigi telah memadai. Apalagi, saat ini Pulau Dewata sedang digenjot sektor wisata medisnya.

"Bali punya potensi luar biasa tidak hanya dokter gigi, tapi medik secara umum, wisata medis itu kan orang berwisata sekalian berobat, yang diharapkan kompetensi dokter secara standar internasional terpenuhi, mestinya biaya lebih murah, nyamanlah, dan berharap setingkat Bali praktiknya harus didukung kelengkapan antara dokter, asisten, dan keperluan lainnya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement