REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taman Mini Indonesia Indah (TMII) baru saja melakukan Uji Coba Terbatas yang saat ini dikelola oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (TWC). PT TWC sebagai pengelola baru TMII merupakan BUMN yang bergerak pada bidang destinasi wisata kebudayaan yang memiliki beberapa pilar bisnis yaitu, Heritage Destination didalamnya terdapat pengelolaan Candi Prambanan, Borobudur, dan Ratu Boko serta Culture Destination yaitu melakukan pengembangan destinasi berbasis budaya dan alam yang didalamnya termasuk pengelolaan TMII.
"Keberadaan TMII diperlukan untuk melestarikan budaya dan nilai asli Indonesia serta membangun karakter bangsa dengan semangat persatuan dengan keberagaman." kata Direktur Utama PT TWC Edy Setijono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, TWC sebagai heritage destination management akan mentransformasi TMII menjadi Indonesia Opera yang tetap mengangkat keberagaman budaya Indonesia, dengan menampilkan sisi yang lebih kekinian, relevan, dan inspiratif."
Sebelum dikelola oleh PT TWC, TMII merupakan salah satu destinasi wisata favorit masyarakat, namun selama 44 tahun belum pernah dilakukan renovasi maupun peremajaan dari tempat wisata tersebut sehingga negara merasa perlu untuk merevitalisasi "Mini Indonesia" tersebut melalui KemenPUPR sejak awal tahun 2022.
Pasca Revitalisasi TMII hadir bersamaan dengan empat pilar pengelolaan yang baru. Empat pilar tersebut mencakup pilar Inklusif, Green, Culture, dan Smart. Inklusif, Destinasi wisata yang terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat yang saling bertoleransi dan menghargai budaya, kedua Green, Menghadirkan destinasi wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Destinasi wisata yang merepresentasikan ragam Budaya Indonesia (The Ultimate Showcase of Indonesian Beauty). Ketiga, Culture, Destinasi wisata yang fokus pada pengembangan dan implementasi platform digital, sebagai representasi Indonesia Masa Depan. Terakhir, Smart, Destinasi wisata yang fokus pada pengembangan dan implementasi platform digital, sebagai representasi Indonesia Masa Depan.
PT TWC ditunjuk melalui Akta Perjanjian No. 01 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (Akta KSP) sejak 1 Juli 2021.
Sebelum diambil alih oleh negara, selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977. Kemudian hak Pengelolaan Yayasan Harapan Kita yang dimiliki oleh Soeharto tersebut dicabut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 Tentang pengelolaan TMII yang diberikan kepada Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam melakukan perubahan, PT TWC tidak lepas dari permasalahan yang muncul dari pengelolaan TMII seperti pembayaran pesangon karyawan TMII yang pensiun di masa revitalisasi. Permasalahan ini muncul karena PT TWC belum memiliki pemasukan bagi TMII selama masa revitalisasi. Selain itu, dalam Akta KSP Kemensetneg dengan PT TWC pengelolaan TMII diawali dengan saldo Rp. 0,00 (nol rupiah). Sehingga pesangon karyawan harus dibayarkan dengan dana talangan PT TWC.
Terdapat 26 karyawan TMII yang pensiun selama 1 Juli 2021 hingga 1 Februari 2022 yang dibayarkan melalui dana talangan TWC. Setelah bulan Maret hingga Oktober 2022, terdapat 32 Karyawan lainnya yang memasuki masa pensiun dan secara bertahap pesangon sudah dibayarkan sejak 18 November 2022 sebesar 50% serta akan dibayarkan sepenuhnya pada akhir tahun 2022.
"Ini adalah komitmen kami menjalankan semua yang sudah dimandatkan kepada kami melalui Setneg bisa kami selesaikan. Tentu dengan segala kondisi yang ada," kata Mohamad Nur Sodiq di Jakarta beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.