REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi mengeklaim tadak akan membiarkan ada ruang untuk tambang ilegal di wilayahnya. Hal itu demi pemanfaatan sumber daya alam yang sesuai aturan perundang-undangan.
"Saya perintahkan anggota aktivitas pertambangan benar-benar diawasi, jangan sampai ada yang ilegal," kata dia di Banjarmasin, Kalsel, Sabtu (3/12/2022).
Andi Rian pun secara khusus memberikan atensi kepada jajaran Kasat Reskrim untuk bisa mengawal sumber daya alam di wilayahnya jangan sampai dirambah tambang ilegal. Menurut dia, seorang Kasat Reskrim wajib memiliki data daftar perizinan yang dikeluarkan terkait pertambangan pada seluruh perusahaan.
"Jadi lakukan koordinasi terus dengan instansi lain, misalnya, terkait data izin usaha pertambangan (IUP) dan sebagainya," kata dia.
Begitu juga untuk sektor lain seperti perkebunan, Andi menekankan legalitasnya harus jelas agar keberadaan nya dapat memberikan manfaat bagi pemasukan keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat. Diakui dia, keberadaan tambang ataupun perkebunan cukup rawan memunculkan konflik sosial dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
Karena itu, dia mengimbau agar setiap perusahaan yang beroperasi tetap menjunjung kearifan lokal masyarakat setempat demi terjaga nya kondusifitas keamanan pada suatu wilayah.
Untuk dikerahui, tambang ilegal di Kalimantan sedang dalam soroton. Hal itu setelah muncul pengakuan mantan polisi, Ismail Bolong yang mengaku menyetor banyak uang dari tambang ilegal kepada para petinggi Polri. Kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri.