Jumat 02 Dec 2022 20:48 WIB

20 Pelajar Ditangkap di Pulogadung Saat Hendak Tawuran

Para pelajar diketahui telah membuat janji untuk tawuran

Red: Nur Aini
Tawuran pelajar (ilustrasi) Unit Reskrim Polsek Pulogadung menangkap 20 pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Bekasi Timur Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis siang (1/12/2022).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tawuran pelajar (ilustrasi) Unit Reskrim Polsek Pulogadung menangkap 20 pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Bekasi Timur Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis siang (1/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reskrim Polsek Pulogadung menangkap 20 pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Bekasi Timur Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis siang (1/12/2022). "Awalnya ada kelompok yang datang ke satu sekolah di sana. Tapi dapat kami gagalkan tawurannya dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi di Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Wahyudi menambahkan dari hasil pemeriksaan jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung diketahui bahwa pelajar tersebut sebelumnya sudah membuat janji untuk melakukan tawuran. Dia mengatakan para pelajar itu berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya kawasan Sunter Jakarta Utara, Kemayoran Jakarta Pusat, dan Pulogadung Jakarta Timur. "Ada yang SMA, SMK, jadi dari sekolah-sekolah yang berbeda. Mereka enggak bawa senjata tajam," ujar Wahyudi.

Baca Juga

Wahyudi mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala sekolah, guru BK, hingga orang tua masing-masing pelajar. Para pelajar tersebut juga sudah diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung juga sudah mengambil data 20 pelajar yang diamankan, meliputi data foto, sidik jari, dan alamat rumah. "Karena tawuran belum terjadi jadi kita bina. Diagendakan akan didatangi Binmas ke alamat rumahnya. Untuk sekolah pengecekan kembali dilakukan agar pelajar tersebut tidak lagi melakukan tawuran," tutur Wahyudi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement