Rabu 30 Nov 2022 19:49 WIB

Bea Cukai Sulbangsel Musnahkan Rokok dan Sex Toys Ilegal

Petugas musnahkan 1.875.750 batang rokok, 47 buah sex toys, hingga komestik ilegal .

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbangsel) memusnahkan satu juta batang rokok dan puluhan sex toys ilegal. Selain kedua barang itu, ratusan liter minuman keras dan kosmetik ilegal ikut dimusnahkan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/11/2022).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbangsel, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan, barang ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan dan putusan pengadilan tahun 2022. "Hasil tangkapan oleh Kanwil DJBC Sulbangsel bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar (KPPBC TMP B Makassar)," katanya di Kota Makassar, Rabu.

Hasil tangkapan yang dimusnahkan, yaitu 1.875.750 batang rokok, 256,6 liter minuman beralkohol, 132 part senjata, 12 buah anak panah, 47 buah sex toys, 523 buah kosmetik, 100 butir obat hingga 1.320 lembar disposable mask. Nugroho memperkirakan, nilai barang yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp 2.262.128.011 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.489.284.606.

"Pemusnahan ini adalah wujud nyata dari komitmen DJBC dalam mengawasi dan menekan peredaran barang ilegal dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat, dan menjaga industri dalam negeri tetap kondusif," ujar Nugroho.

Dia mencontohkan, rokok dturut isita karena tidak memiliki cukai. Padahal, cukai adalah salah satu penerimaan negara yang membantu perekonomian bangsa. Seluruh barang bukti akan dimusnahkan di lahan milik PT Katingan Timber Celebes. Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari dan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Totok Imam Santoso hadir saat pemusnahan barang ilegal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement