REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemprov Jawa Barat (Jabar) melalui Jabar Saber Hoaks (JSH), unit khusus penanganan isu informasi bohong di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, dalam sepekan terakhir menerima 59 aduan hoaks terkait gempa Cianjur. Dari jumlah itu, sebanyak 23 kasus hoaks telah diklarifikasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu menuturkan, dari segi jumlah, dalam sepekan muncul 23 hoaks itu terbilang banyak."Rata-rata dalam sebulan JSH menerima 40-an kasus hoaks yang diklarifikasi. Namun ketika gempa Cianjur, JSH menerima 23 kasus hoaks dalam sepekan sejak tanggal 21 November2022 sampai hari ini," kata Ika.
Ika memerinci, kasus-kasus yang diklasifikasikan kebanyakan soal kejadian saat gempa Cianjur dan dampak dari bencana alam tersebut. Salah satu contohnya adalah video detik-detik longsor gempa Cianjur, yang faktanya adalah video longsor di Palopo, Sulawesi Selatan pada 26 Juni 2020.
Hoaks lainnya, laporan video pergerakan tanah setelah gempa di Cianjur yang menyeret rumah dan bangunan beredar di media sosial TikTok. Video pergeseran tanah tersebut diklaim terjadi pasca gempa bumi tektonik mengguncang Kabupaten Cianjur bermagnitudo 5,6 pada 21 November 2022.
Menurut Ika, kebanyakan kasus hoaks itu false context, misleading content terkait gempa bumi Cianjur. Mayoritas adalah jenis false context , konten disajikan dengan narasi konteks yang salah dengan memuat video atau foto yang sudah pernah terjadi sebelumnya."Atau video yang terjadi di tempat lain, tapi diklaim sebagai kejadian saat gempa di Cianjur," katanya.
Lebih lanjut Ika mengatakan, dengan hadirnya hoaks di tengah situasi psikologi masyarakat yang traumatik akan menambah beban bagi masyarakat terdampak, juga meresahkan masyarakat umum lainnya. Dengan demikian Ika mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan kepada pihak lain ketika menerima pesan berantai tentang gempa dengan sumber yang tidak jelas.
Ketua Jabar Saber Hoaks, Alfianto Yustinova mengatakan, dengan potensi hadirnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut, masyarakat agar tidak langsung percaya atau menyebarkannya."Diharapkan masyarakat tetap kritis dengan munculnya informasi-informasi saat ini," kata Alfianto.
Hingga akhir November 2022, JSH telah mengklarifikasi 500 kasus hoaks yang kebanyakan berupa link-link palsu untuk undian berhadiah, bantuan sosial, link penipuan, akun palsu serta hoaks kesehatan.