Selasa 29 Nov 2022 20:47 WIB

Cegah Konflik, Call Center Darurat Polres Muba Siap Layani Warga 24 Jam

Butuh Bantuan Polisi Telp Wa 081370002110 dan butuh bantuan kedaruratan call 112

 Pemkab Muba mendukung Polres Muba akan merespon cepat 24 jam bagi warga membutuhkan bantuan baik dari kepolisian melalui nomor bantuan polisi.
Foto: istimewa
Pemkab Muba mendukung Polres Muba akan merespon cepat 24 jam bagi warga membutuhkan bantuan baik dari kepolisian melalui nomor bantuan polisi.

REPUBLIKA.CO.ID,SEKAYU--Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif ditengah masyarakat.

Untuk itu Pemkab Muba mendukung Polres Muba akan merespon cepat 24 jam bagi warga membutuhkan bantuan baik dari kepolisian melalui nomor bantuan polisi. Dengan menghubungi nomor wa kepolisian 081370002110 atau scan QR code yang tertera di baliho maupun billboard  atau spanduk yang terpasang di jalan dan di area perkantoran dan perumahan penduduk dalam wilayah Kabupaten Muba.

Baca Juga

Selain itu pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika BPBD serta Dinas Kesehatan menyediakan layanan panggilan kedaruratan yakni dengan menghubungi 112  (bebas pulsa)untuk darurat kebencanaan dapat panggil 119 bagi yang membutuhkan bantuan emergency layanan kesehatan.

Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi melalui Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP mengatakan hal ini sesuai hasil tindak lanjut Instruksi Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi berdasarkan hasil kordinasi Pemkab Musi Banyuasin dengan pihak Polres Muba untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Musi Banyuasin 

"Ini dalam rangka kita menjaga zero konflik dan memberikan pelayanan prima di Kabupaten Muba dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi, kita Pemkab Muba juga turut mensosialisasikan nomor bantuan polisi tersebut ke seluruh wilayah Musi Banyuasin," kata Herryandi Sinulingga AP, Selasa (29/11/2022).

Lanjutnya, dengan layanan telpon tersebut setidaknya warga memiliki persiapan untuk mengantisipasi jika mengalami masalah atau musibah, juga tidak perlu repot-repot mendatangi Kantor Polisi ketika sedang dalam kondisi terdesak."Dengan begitu, ketika kita tertimpa musibah atau persoalan, kita bisa dengan segera menghubungi pihak berwajib untuk mendapat bantuan dan pertolongan," kata Sinulingga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement