Senin 28 Nov 2022 14:54 WIB

Ada MCS, Akses Geografis tak Lagi Jadi Kendala Urus Layanan JKN

Mobile Customer Service (MCS) adalah satu inovasi besutan BPJS Kesehatan

Mobile Customer Service (MCS) adalah satu inovasi besutan BPJS Kesehatan yang mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Foto: BPJS Kesehatan
Mobile Customer Service (MCS) adalah satu inovasi besutan BPJS Kesehatan yang mendekatkan layanan kepada masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas dan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat. Mobile Customer Service (MCS) adalah satu inovasi besutan BPJS Kesehatan yang mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Dengan mengusung konsep layanan jemput bola, diharapkan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan JKN karena terkendala kondisi geografis, bisa teratasi. Sutirto adalah salah satu peserta JKN yang merasakan manfaat MCS ini. Dia berkesempatan mengunjungi MCS BPJS Kesehatan Cabang Sleman yang hadir pada kegiatan Senam Massal, Pemeriksaan Kesehatan dan Talkshow Kesehatan yang digelar dalam rangka Hari Kesehatan Nasional Kabupaten Sleman, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga

Sutirto mengatakan ia datang untuk mengubah alamat rumah yang sebelumnya masih di Bandar Lampung. Ia pun mengapresiasi pegawai BPJS Kesehatan yang dengan sigap membantunya untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan melakukan perubahan data.

“Saya sudah enam tahun pindah ke Kabupaten Sleman, tetapi selalu tidak pernah sempat untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, MCS ini sangat membantu saya dan istri. Ternyata mengubah  alamat rumah sangat mudah, cukup lewat gawai dan mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini sangat memudahkan peserta seperti saya yang berhalangan mengurusnya ke kantor cabang,” tutur Sutirto. 

Sutirto juga mengatakan banyak fitur yang ada di Aplikasi Mobile JKN. Mulai dari perubahan data, pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), bahkan peserta pun dapat mendaftar antrean online ke fasilitas kesehatan. Jika sudah mendapatkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), di rumah sakit pun cukup mendaftar antrean lewat Aplikasi Mobile JKN.

“Petugas sangat ramah dan menjelaskan dengan perlahan cara penggunaan setiap fitur di Aplikasi Mobile JKN. Harapan saya, MCS bisa secara rutin datang ke tengah-tengah masyarakat, terutama bagi yang jarak dari rumah ke kantor BPJS Kesehatan sangat jauh,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement