REPUBLIKA.CO.ID,- JAKARTA --Tim Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencegat dan menangkap buronan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Tol JORR KM39 pada Kamis (24/11) malam.
"Awalnya kita terima info dari Bareskrim ada mobil yang dicurigai, akhirnya bersama-sama anggota saya kita lakukan penangkapan," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR)Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sutikno mengatakan buronan tersebut adalah tersangka kasus korupsi bernama Giki Argadiaksa. Saat itu tersangka menggunakan kendaraan Suzuki Ignis berkelir biru dengan nomor polisi B1468 BRD.
Tersangka yang merasa diikuti oleh petugas sempat berusaha kabur hingga terjadi kejar-kejaran, namun petugas berhasil mencegat kendaraan tersangka di Tol JORR KM39.
Setelah kendaraan tersangka dihentikan, petugas kemudian langsung memeriksa identitas tersangka. "Ternyata benar bahwa yang bersangkutan adalah buronan Bareskrim Polri," katanya.
Saat itu tersangka Giki sedang bersama istrinya di dalam mobil tersebut. Keduanya kemudian langsung dibawa petugas untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Dia lagi sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kami kawal langsung ke sana," katanya.