Rabu 23 Nov 2022 22:02 WIB

BKKBN Gelar Rapat Konsolidasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Jabar 2022

Pencegahan stunting dilakukan dari hulu ke hilir mulai remaja putri hingga ibu hamil

Wakil Gubernur Provinsi Jabar Uu Ruzhanul Ulum (ketiga kiri) dalam acara peluncuran program percepatan penurunan stunting melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 21 – 22 November 2022.
Foto: BKKBN
Wakil Gubernur Provinsi Jabar Uu Ruzhanul Ulum (ketiga kiri) dalam acara peluncuran program percepatan penurunan stunting melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 21 – 22 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, BKKBN menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024 atau dikenal dengan RAN PASTI. 

“Pencegahan stunting dilakukan dari hulu ke hilir yaitu mulai dari kesiapan remaja putri menghadapi pernikahan, perawatan ibu hamil dan janinnya, serta perawatan ibu pascamelahirkan dan bayinya,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum dalam peluncuran program percepatan penurunan stunting melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) belum lama ini.

Baca Juga

“BKKBN sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting tingkat nasional berusaha untuk menerapkan beberapa strategi terkait hal tersebut. Salah satu kebijakan dalam RAN PASTI menyebutkan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting di tiap tingkatan wilayah, perlu menyelenggarakan Rapat Koordinasi sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Wahidin.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat, Biro Kesejahteraan Masyarakat Setda provinsi Jawa Barat, Bappeda Provinsi Jawa Barat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Bapelitbangda Provinsi Jawa Barat, dan Baznas Provinsi Jawa Barat bersama-sama dalam Rapat Konsolidasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tk. Provinsi Jawa Barat dan peluncuran program percepatan penurunan stunting melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Agenda ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 21 – 22 November 2022 di Hotel Holiday Inn, Jl. Dr. Djunjunan No. 96 Pasteur Bandung. 

Kegiatan ini bertujuan mereview pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat, membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi lintas sektoral di tingkat provinsi, dan merumuskan strategi, langkah-langkah dan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting  di  tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2022 hingga tahun 2024.

“Stunting tidak hanya masalah pendek dan sangat pendek dari postur tubuh seseorang. Akan tetapi stunting muncul dari gagal tumbuh yang diakibatkan kekurangan gizi  kronis.  Oleh karena itu, stunting tidak muncul tiba- tiba atau akut, tetapi penyebab munculnya karena proses yang panjang sejak dalam kandungan ibu hamil bahkan sejak dari kesiapan seorang perempuan untuk menikah dan hamil,” jelas Uu.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan hasil review pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat Provinsi di Jawa Barat beserta tindak lanjutnya, terjalinnya kesepakatan membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi  lintas sektoral di tingkat Provinsi, Pelaporan TPPS Tingkat  Provinsi berjalan dengan baik dan rumusan strategi untuk komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2022  hingga tahun 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement