Kamis 24 Nov 2022 01:16 WIB

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Gunung Kidul Tetap Status Tanggap Darurat Bencana

Status tanggap darurat bencana dimulai 19 November hingga 2 Desember 2022

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Evakuasi korban terdampak longsor dan banjir di Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta. Ilustrasi.
Foto: dok. BPBD
Evakuasi korban terdampak longsor dan banjir di Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSARI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BOBD) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 19 November hingga 2 Desember 2022. Tujuannya agar dampak bencana hidrometeorologi yang menerjang wilayah ini dapat ditangani dengan cepat.

Kepala BPBD Gunung Kidul Purwono mengatakan surat keputusan penetapan status tanggap darurat sudah diterbitkan. "Selama masa tanggap darurat bisa dilakukan untuk pemulihan kerusakan yang ada," kata Purwono, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan penetapan status ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabanjir dan longsor yang terjadi Sabtu (19/11/2022). Bencana banjir dan longsor ini menyebabkan 1.754 jiwa terdampak yang berasal dari sembilan kelurahan di lima kapanewon (kecamatan).

Adapun rinciannya di Kapanewon/kecamatan Semin terdapat 76 kepala keluarga dengan jumlah 231 jiwa. Kapanewon Ngawen sebanyak 65 KK atau 278 jiwa, Kapanewon Nglipar 231 KK atau 734 jiwa. Kemudian, Kapanewon Karangmojo sebanyak 21 KK dengan 86 jiwa dan Kapanewon Gedangsari ada tujuh KK yang terdiri dari 17 jiwa.

Selain dampak jiwa, dampak cuaca ekstrem juga menyebabkan sejumlah kerusakan di fasilitas umum. Untuk kerusakan berat terdapat satu jembatan putus, jaringan air bersih satu titik, pasar dan akses jalan juga masing-masing satu titik. Adapun laporan lainnya terdapat dua sekolah, dua jembatan, dan dua jalan mengalami rusak ringan.

"Kami segera mengakses dana belanja tak terduga yang dimiliki pemkab untuk pemulihan," katanya.

Namun, perbaikan terhadap kerusakan yang ada tak serta merta bisa langsung dilakukan. Hal ini dikarenakan sebelum diperbaiki ulang harus ada proses validasi dan verifikasi lapangan. "Untuk pendataan dan verifikasi, kami bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman," ujar Purwono.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunung Kidul Wadiyana mengatakan tim melakukan identifikasi, verifikasi, dan validasi data atas dampak bencana hidrometeorologi ini. Seperti jembatan rusak di Dusun Pucung, Candirejo. Jembatan ini putus akibat cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari lalu.

"Upaya perbaikan tetap bisa dilakukan oleh Pemkab Gunung Kidul. Saat ini, skenario perbaikan masih kami bahas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement