Rabu 23 Nov 2022 13:12 WIB

PT Transjakarta Pecat Sopir Mikrotrans yang Maki Pengendara di Jakbar

Sopir Mikrotrans tidak terima diingatkan pengendara mobil sebab berhenti sembarangan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Armada mikrotrans AC terparikir usai acara peluncurannya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).
Foto: Prayogi/Republika.
Armada mikrotrans AC terparikir usai acara peluncurannya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) bertindak tegas dengan memberhentikan sopir Mikrotrans yang memaki pengendara di Jakarta Barat pada Rabu (16/11/2022). Langkah itu dilakukan sesuai dengan aturan berlaku.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan, pemberhentian tersebut diberikan sebagai sanksi kepada sopir Mikrotrans yang melanggar standar operasional prosedur perusahaan. "Jadi kejadian itu sudah kita tangani dan panggil yang bersangkutan dan kita berikan sanksi diberhentikan," kata Anang di Jakarta, Rabu.

Ke depan, Anang menambahkan pihaknya terus melakukan upaya seperti memberikan pelatihan kepada sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi Transjakarta. Pelatihan itu diberikan agar sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi Transjakarta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.

Anang juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tak ragu melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan operasi Transjakarta yang melanggar aturan. "Silakan laporkan ke Twitter kami, Instagram, atau layanan 1500-102," ujar Anang.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sopir Mikrotrans yang memaki-maki seorang pengendara mobil di Jalan Panjang, Jakarta Barat. Dalam narasi dijelaskan bahwa sopir Mikrotrans berhenti sembarangan sehingga membuat pengendara lain tidak nyaman. Saat hendak diberitahu, sopir tersebut justru tidak terima dan memaki pengendara mobil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement