Selasa 22 Nov 2022 03:10 WIB

Pengamat Soroti Pembelian Galon Ibarat Kontrak Panjang

YLKI ingatkan produsen galon bersikap terbuka kepada publik di Indonesia.

Warga mengangkut galon (ilustrasi).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warga mengangkut galon (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar ekonomi dan bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI), Tjahjanto Budisatrio menyarankan agar pasar air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat (PC) sudah saatnya ditata ulang. Hal itu karena sistem yang dibangun dianggap lebih banyak merugikan konsumen.

Pasalnya, ponsumen tak pernah diberitahu, bahwa harga pertama pembelian galon yang dipatok sebesar rata-rata Rp 55 ribu per galon itu ibarat kontrak jangka panjang. Konsumen diikat agar terpaksa beli produk satu merek, dan untuk pembelian selanjutnya mengeluarkan biaya pembelian antara Rp 18 ribu-Rp 22 ribu per galon.

Sehingga, transaksi harga pertama itu dianggap beli putus, dengan tidak adanya jaminan galon yang dibeli juga dalam kondisi baru. "Bisnis AMDK galon di Indonesia sangat tidak sehat dan merugikan konsumen," kata Tjahjanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Menurut dia, konsumen yang sudah beli galon bekas pakai bakal terikat dan bergantung, serta tak bisa pindah ke lain galon. Hal itu karena galon yang sudah dibeli tak bisa ditukar dengan galon merek lain.

"Faktanya, uang yang sudah tertanam tersebut sudah menjadi keuntungan tersendiri bagi produsen. Konsumen sudah bayar di muka, tapi kenyataannya yang didapatkan bukan galon baru, tapi galon lama," kata Tjahjanto.

Tambahan keuntungan yang didapatkan produsen  AMDK galon juga bisa didapat dari sisi lain. Misalnya, boleh jadi konsumen mendapatkan galon baru pada pembelian perdana, tapi begitu nantinya ditukar dengan galon yang sudah diisi kembali, justru mendapatkan galon yang diproduksi bertahun-tahun lalu.

"Misalnya, saya beli galon perdana pada 2022 senilai Rp55 ribu, tapi pada saat menukar lagi malah dapat galon bekas pakai yang diproduksi pada 2004, yang pada tahun itu harga perdananya mungkin hanya berkisar Rp 30 ribu. Jadi saya jelas dirugikan," ucap Tjahjanto dalam siaran pers.

Sementara itu, Yayasan  Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengingatkan produsen galon AMDK agar bersikap terbuka kepada publik di Indonesia. "Konsumen harus mendapat informasi apakah galon yang digunakan isinya, termasuk segel, benar-benar baru dan asli,” kata anggota Pengurus Harian Yayasan YLKI, Tubagus Haryo, belum lama ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement