REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Empat eksekutor percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34 tahun), istri anggota TNI AD di Kota Semarang, kasusnya kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang untuk dilakukan penuntutan. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Semarang, M Rizky Pratama, mengatakan, tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan dari penyidik Polrestabes Semarang.
Empat eksekutor percobaan pembunuhan tersebut masing-masing bernama Sugiono alias Babi warga Kabupaten Demak, Ponco Aji Nugroho warga Semarang, Supriyono alias Sirun warga Semarang, dan Agus Santoso alias Gondrong warga Kabupaten Magetan. "Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," katanya di Kota semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/11/2022).
Selain keempat eksekutor, polisi juga melimpahkan satu tersangka bernama Dwi Sulistyo yang merupakan penyedia senjata api (senpi) yang digunakan dalam percobaan pembunuhan itu. Rizky menjelaskan, kelima tersangka tersebut nantinya akan dibagi dalam tiga berkas perkara. "Dua berkas, masing-masing untuk tersangka Sugiono dan Supriyono, serta tersangka Ponco Aji Nugroho dan Agus Santoso, sesuai dengan perannya," katanya.
Sementara untuk tersangka Dwi Sulistyo akan didakwa dalam satu berkas tersendiri. Kelima tersangka, lanjut Rizky, akan ditahan di LP Semarang. Dia menyebut, setelah penuntutan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang untuk disidangkan.
Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/DBY pada 18 Juli 2022. Rina akan dieksekusi setelah menjemput anaknya pulang sekolah dari SD. Namun, para eksekutor gagal dalam menjalankan tugasnya, dan malah terekam CCTV.
Keempat pelaku merupakan suruhan dari suami korban, almarhum Kopda Muslimin, yang merupakan otak dari peristiwa percobaan pembunuhan itu. Adapun Kopda Muslimin akhirnya memilih bunuh diri ketika pulang ke rumah orang tuanya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.