Kamis 17 Nov 2022 23:03 WIB

Mendes PDTT Percepat Pembangunan Daerah Tertinggal untuk Tekan Kesenjangan

Kesenjangan pembangunan antarwilayah di Tanah Air masih menjadi pekerjaan rumah.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, butuh percepatan dalam pembangunan daerah demi pengentasan daerah tertinggal.
Foto: Kemendes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, butuh percepatan dalam pembangunan daerah demi pengentasan daerah tertinggal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kesenjangan pembangunan antarwilayah di Tanah Air masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang harus dituntaskan. Karenanya, percepatan pembangunan daerah tertinggal menjadi agenda mendesak yang harus segera dilakukan dan tidak bisa lagi ditunda. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengatakan, hingga triwulan I tahun 2022, pembentukan produk domestik bruto nasional masih didominasi wilayah Jawa dan Sumatra dengan kontribusi 79,74 persen. Sedangkan wilayah lainnya hanya menyumbang 20,26 persen. 

Baca Juga

"Untuk itulah, diperlukan energi percepatan dalam pembangunan daerah, demi pengentasan daerah tertinggal," ujar Gus Halim saat menyampaikan sambutan dalam penetapan sekaligus peringatan pertama Hari Percepatan Pembangunan Daerah, di Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022).

Mendes Halim menjelaskan, percepatan pembangunan daerah tertinggal akan memberikan kontribusi besar bagi upaya pemerataan pembangunan nasional. Menurutnya, saat ini ada 62 kabupaten daerah tertinggal inilah yang harus dientaskan hingga 2024. Wilayah tersebut tersebar di 11 provinsi termasuk Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak, yang merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Tentu kerja ini kolaborasi lintas kementerian/lembaga, perlu kerja sama dan pembagian tugas yang detail antarlintas sektor pelaku, yang pasti, harus fokus pada penyelesaian masalah penyebab ketertinggalan," ujarnya. 

Gus Halim menegaskan, desa memegang peranan penting dan signifikan dalam pengentasan daerah tertinggal. Menurutnya, desa memiliki dua posisi strategis. Pertama, wilayah pemerintah desa mencakup 91 persen wilayah pemerintahan Indonesia. Kedua, jumlah penduduk desa sangat besar dan dominan.

"Artinya, jika desa di Indonesia tidak ada yang tertinggal maka bisa dipastikan daerah tertinggal di Indonesia akan semakin minim," katanya. 

Mantan ketua DPRD Jawa Timur ini menambahkan, saat ini Kemendes PDTT terus berupaya mempercepat laju pembangunan desa untuk mengentaskan daerah-daerah tertinggal di Indonesia. Salah satunya dengan mengarahkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan data mikro desa.

"Sejak tahun 2021, kami juga mulai mengimplementasikan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa. Dengan demikian arah pembangunan desa mempunyai fokus jelas sesuai situasi dan kebutuhan lokal desa," katanya. 

Gus Halim mengatakan, dengan basis data dan arah pembangunan yang jelas, maka potensi percepatan pembangunan desa akan lebih mudah direaliasikan. Ia pun berharap kerja sama dari para pemangku kepentingan lintas kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk bahu-membahu mempercepat laju pembangunan desa di Indonesia.

"Inilah langkah-langkah percepatan pembangunan daerah tertinggal yang saat ini dan akan terus kita laksanakan dan kembangkan menyesuaikan dengan perkembangan dan potensi daerah masing-masing," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement