Kamis 17 Nov 2022 04:48 WIB

Mahfud MD: RKUHP Disahkan Bulan Depan

Menko Polhukam Mahfud MD sebut RKUHP akan disahkan pada bulan depan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Rancangan KUHP ilustrasi. Menko Polhukam Mahfud MD sebut RKUHP akan disahkan pada bulan depan.
Foto: pdk.or.id
Rancangan KUHP ilustrasi. Menko Polhukam Mahfud MD sebut RKUHP akan disahkan pada bulan depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, meski akan masih ada kekurangan disana-sini, tapi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disepakati untuk menjadi undang-undang pada Desember nanti.

Hal ini ia sampaikan saat memberikan keynote speech pada Seminar Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP yang digelar secara daring, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga

Mahfud menekankan bahwa pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelum nantinya dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna.

“Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/11/2022).

Mahfud mengungkapkan, tadinya RKUHP ingin dirampungkan sebelum 17 Agustus 2022 lalu sebagai hadiah peringatan kemerdekaan. Namun, lanjut dia, Presiden ingin semua aspirasi dari berbagai pihak ditampung.

“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ungkap dia.

Ia menyebut, pemerintah mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan masukan dan aspirasi, termasuk Dewan Pers. Menurut Mahfud, pemerintah menampung bukan hanya 22 materi, tapi 69 materi, dan sudah diolah oleh tim di pemerintah.

“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan yang panjang dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat ini, mengakomodasi berbagai kepentingan, aliran, paham, situasi budaya. Kemudian, semua aspek ini dirajut menjadi satu dalam visi bersama tentang Indonesia.

"Yang diharapkan segera menghasilkan KUHP baru, yang merupakan agregasi yang luar biasa, titik temu dan penyatuan pandangan setelah berdiskusi selama 59 tahun terakhir," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement