Senin 14 Nov 2022 18:21 WIB

RS Polri Ungkap Kendala Uji Forensik Jenazah Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Semua organ diambil sampel untuk diperiksa oleh tim uji forensik RS Polri.

Garis polisi yang terpasang pada pagar rumah lokasi ditemukannya empat jasad di Perumahan Citra Grand I Extenction, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (14/11/2022). Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab tewasnya empat orang secara mengenaskan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Garis polisi yang terpasang pada pagar rumah lokasi ditemukannya empat jasad di Perumahan Citra Grand I Extenction, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (14/11/2022). Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab tewasnya empat orang secara mengenaskan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, melakukan uji laboratorium forensik terhadap jenazah satu keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat. Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kedokteran Kepolisian (Yandokpol) RS Polri Kramat Jati, Kombes Agung Widjajanto, mengatakan proses uji laboratorium forensik itu dilakukan dengan memeriksa organ tubuh korban.

"Belum (selesai). Untuk uji laboratorium pada pemeriksaan jenazah meninggal tidak wajar, semua organ diambil sampel untuk diperiksa," kata Agung Widjajanto di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Baca Juga

Agung menambahkan, bahwa dirinya belum dapat memastikan kapan hasil uji laboratorium forensik terhadap keempat jenazah yang terdiri dari pasangan suami istri, anak perempuan, dan ipar tersebut selesai. Dia mengatakan, kondisi keempat jenazah yang sudah membusuk menjadi salah satu kendala dalam proses pemeriksaan uji laboratorium forensik untuk mengungkap kasus kematiannya.

"Belum ada info. Karena tingkat kesulitan berupa kondisi pembusukan lanjut," ujar Agung.

Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati melakukan otopsi terhadap keempat jenazah yang ditemukan tewas di Kalideres. Diketahui jenazah itu terdiri dari pasangan suami istri Rudyanto Gunawan (71) dan Renny Margaretha (68), anak Dian (42), dan adik ipar Budyanto Gunawan (69).

Hasil otopsi menunjukkan tidak ditemukan luka penganiayaan terhadap tubuh jenazah tersebut. Kepolisian sektor (Polsek) Kalideres melakukan koordinasi dengan keluarga korban terkait rencana pengembalian keempat jenazah kepada keluarga di perumahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Kami dari pihak kepolisian sudah menyampaikan kepada keluarga, bukan berarti kita mau menunda-nunda, namun ini biar tuntas dulu dan keluarga setuju," kata Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Syafri mengaku sebelumnya pihak keluarga sempat meminta kepada pihak kepolisian untuk memulangkan jenazah korban.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement